Bertambah lagi pengusaha besar yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) menjelang akhir periode pertama ini. Hari ini giliran Bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, untuk mendaftar tax amnesty.
Chandra mengatakan hari ini dia mendaftarkan tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi. Rencananya besok (27/9) dia akan mendaftarkan semua perusahaannya termasuk maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air dan anak usahanya ke kantor pajak.
Dalam mengikuti program pengampunan pajak ini, Chandra tidak hanya mengungkapkan seluruh hartanya yang tidak pernah dilaporkan selama ini. Dia mengaku mayoritas hartanya berada di dalam negeri. (Baca: Pengusaha Kakap Bergiliran "Minta Ampun" ke Kantor Pajak)
Memang ada beberapa harta di luar negeri, tapi jumlahnya cukup sedikit. Hanya untuk kebutuhan sekolah anaknya yang berbentuk rumah dan aset lainnya. Dia pun akan mengalihkan hartanya di luar negeri ke dalam negeri (repatriasi).
Dana yang direpatriasikan ini rencananya akan digunakan sebagai investasi dan menambah modal pada perusahaannya. "Untuk beli pesawat. Untuk modal kerja lagi," ujar Chandra usai menyerahkan Surat Pernyataan Harta, di Kantor Wilayah Pajak Sudirman, Jakarta, Senin (26/9).
Chandra mengaku terdorong untuk ikut tax amnesty setelah berdiskusi panjang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bertemu Jokowi saat diundang makan malam bersama ratusan pengusaha lain di Istana Negara beberapa waktu lalu. (Baca: Langkah Ditjen Pajak Kejar Wajib Pajak Besar Ikut Tax Amnesty)
Dia mengatakan Jokowi beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Diretur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi berani pasang badan dan memberikan jaminan keamanan kepada para peserta tax amnesty. Pemerintah juga akan mengupayakan segala hal agar program ini bisa sukses.
Selain itu, menurutnya tarif tax amnesty di Indonesia sekarang ini lebih murah dibandingkan negara-negara yang pernah mengadakan program serupa. Dia mengambil contoh di Amerika Serikat yang tarifnya mencapai 25-30 persen.
Sementara di Indonesia, tarif deklarasi harta di dalam negeri dan repatriasi hanya 2 persen, serta 4 persen untuk deklarasi di luar negeri pada periode pertama. Jokowi pun menjanjikan dana repatriasi akan dikelola untuk membangun perekonomian bangsa.
“Saya sendiri 100 persen mendukung, saya ingin katakan bagi pengusaha yang tidak ikut tax amnesty ya rugi besar,” kata Chandra usai makan malam bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9). (Baca: Sri Mulyani Sindir Pengusaha Tambang Pengemplang Pajak)
Chandra pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan para petugas pajak di lapangan. Dirinya mengaku tidak mendapat kesulitan apapun saat mendaftar tax amnesty. Dia pun mengimbau para pengusaha lain untuk segera ikut tax amnesty.
Dia pun memastikan dalam waktu dekat, menjelang berakhirnya periode pertama, para pengusaha akan membanjiri kantor pajak untuk ikut tax amnesty. Ini merupakan hasil kesepakan dalam pertemuan para pengusaha nasional di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Namun, dia enggan menyebutkan siapa saja pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut.
(Baca: Akses "Super" Sambut Pendaftaran Serentak Tax Amnesty Pengusaha)