Pemerintah sedang berfokus meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat untuk mencapai target 75 persen pada 2019. Sebab, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, penduduk Indonesia yang sudah memiliki akses ke rekening perbankan baru 36 persen.
Karena itu, kata Darmin, pemerintah menyiapkan langkah untuk meningkatkan inklusi keuangan tersebut. “Pemerintah bersama BI dan OJK membangun dan mempersiapkan arsitektur stragtegi nasional keuangan inklusif, yang pilar utamanya ada lima,” kata Darmin pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Selasa, 30 Agustus 2016.
Langkah tersebut, Darmin melanjutkan, juga menggambarkan kerja sama ketiga lembaga dalam membangun jaringan untuk meningkatkan inklusi keuangan. Kelima strategi tersebut yaitu, pertama, melakukan edukasi pentingnya akses keuangan kepada masyarakat. (Baca juga: Gubernur BI Sebut Tiga Basis UMKM Sebagai Sumber Baru Ekonomi).
Kedua, mempermudah masyarakat mendapatkan hak atas propertinya, yang secara konkrit berupa kemudahan untuk memperoleh sertifikasi tanah. Poin kedua ini, menurut Darmin, sedang dalam tahap persiapan dengan upaya-upaya besar yang akan dilakukan pemerintah.
Masalah sertifikasi tanah, menurut Darmin, diakibatkan pada juru ukur tanah yang hanya mengandalkan pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita harus mengembangkan juru ukur independen profeisonal, sehingga bisa mentenderkan pengukuran tanah masyarakat,” ujarnya. (Baca: Lima Penyebab Bunga Kredit Sulit Turun).
Sertifikat tanah ini akan mempermudah masyarakat memperoleh modal mendirikan usaha. Karena, untuk mendapatkan kredit dari perbankan memerlukan jaminan, dan jaminan termudah adalah sertifikat tanah. Rencana ini juga penting karena sampai kini tanah bersertifikat di Indonesia hanya 50 persen.
Ketiga, harus ada peran besar dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Peran tersebut berupa pemberian fasilitas dan saluran distribusi keuangan. Keempat, harus adanya kerja sama lebih erat antara BI dengan pemerintah, terutama untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial dan subsidi.
Akan coba diorganisir dengan baik sehingga cukup dengan satu kartu pintar masyarakat bisa akses macam-macam,” ujar Darmin.
Langkah kelima, pemerintah bersama pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus pada perlindungan konsumen. Hal ini diperlukan karena mulai berkembang financial technology (fintech) dan e-commerce. Oleh karenanya, pemerintah mendorong OJK dan BI untuk merumuskan peraturan yang tepat.
Oleh karena itu, yang perlu segera disiapkan oleh OJK dan BI adalah menyususn aturan main, market conduct, dan market prudential. Sehingga, akan tercipta perlindungan dan rasa aman bagi konsumen, di sisi lain tidak menghambat produk-produk fintech. (Lihat pula: Pemerintah Dorong BUMN Bangun Perekonomian Daerah).