Sri Mulyani Waspadai Efek Negatif Tax Amnesty bagi Perekonomian

Arief Kamaludin | Katadata
26/8/2016, 12.04 WIB

Sekadar informasi, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2016 sebesar 5,18 persen atau selama semester I mencapai 5,04 persen. Penopang utama melesatnya pertumbuhan ekonomi kuartal II adalah kenaikan konsumsi masyarakat dan lonjakan belanja pemerintah. (Baca: Anggaran Dipotong, BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi)

Namun, pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari 5-5,4 persen menjadi 4,9-5,3 persen. Penyebabnya, keputusan pemerintah memangkas anggaran belanja sehingga bakal mengerem laju ekonomi pada semester II-2016. Padahal, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Di sisi lain, Sri Mulyani memaparkan pencapaian kebijakan amnesti pajak hingga sekarang. Ia menjelaskan, 77 persen yang mengikuti program tersebut merupakan wajib pajak pribadi, yang 31 persen di antaranya merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk wajib pajak badan sebesar 22,9 persen dan 7 persen merupakan UKM.

Sedangkan perolehan nilai tebusan saat ini sebesar Rp 1,45 triliun. "Peminat kami prediksi akan bertambah bulan September nanti," katanya. (Baca: Belanja Pemerintah dan Konsumsi, Penopang Ekonomi Kuartal II)

Dari sisi teknis, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sedang memperbaiki sejumlah layanan tax amnesty. Sebab, Ditjen Pajak masih kewalahan menangani layanan sosialisasi. Dari sisi panggilan telepon misalnya, saat ini baru 68 persen yang terlayani.

"Perbaikan itu kami menambah jaringan telpon dari Telkom serta menambah titik layanan dari 341 menjadi 588 titik," katanya. Ia juga mengatakan, banyak wajib pajak yang menanyakan soal uang tebusan, kewajaran nilai harta, serta kondisi tertentu seperti pensiunan.

Halaman: