Heboh dokumen Panama Papers telah mendorong negara-negara maju di seluruh dunia untuk lebih peduli terhadap praktik kejahatan pajak internasional. Meski sebelumnya tak diagendakan, persoalan ini pun menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan musim semi para menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggota Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) di Washington D.C., Amerika Serikat, awal pekan ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyatakan, Panama Papers telah membuka mata para pemimpin negara-negara maju bahwa transaksi keuangan internasional sangat memungkinkan disalahgunakan untuk menghindari pajak dan menyembunyikan identitas para pelakunya. Hal tersebut sebenarnya telah menjadi kehawatiran banyak negara sejak lima tahun lalu.
Karena itulah, kelompok negara-negara G-20 memanfaatkan momen pertemuan musim semi tersebut untuk membahas perkembangan implementasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dan Automatic Exchange of Information (AEoI).
(Baca: Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan)
Sekadar informasi, BEPS adalah strategi perencanaan pajak (tax planning) yang memanfaatkan ketimpangan dan kelemahan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk menyembunyikan atau mengalihkan keuntungan suatu usaha ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan bebas pajak. Sedangkan AEoI adalah sebuah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asalnya.
Dalam pertemuan musim semi itu, menurut Suahasil, Panama yang sebelumnya menyatakan ikut AEoI akhirnya mempertegas komitmen tersebut. Negara lain yang belum secara eksplisit menyatakan komitmennya adalah Bahrain. “Kami menghormati untuk tidak menyebut satu negara tertentu. Tapi dari dua negara yang belum menyatakan secara eksplisit ikut AEoI, yaitu Bahrain dan Panama,” katanya dalam konferensi pers mengenai hasil pertemuan yang diikuti Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tersebut, Jumat (22/4). “Presiden G20 dari Cina mengatakan, Panama sudah akan komitmen ikut.”
(Opini: Panama Papers dan Ketidakadilan Sistem Pajak)
Sayangnya, tidak ada pernyataan secara tegas mengenai bentuk sanksi jika melanggar kesepakatan AEoI tersebut. “Sulit jika harus ditetapkan,” kata Suahasil. Yang jelas, negara-negara maju akan mendalami sanksi yang memungkinkan bagi negara yang melanggar AEoI.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan semestinya bisa membentuk badan pajak internasional untuk mendorong efektifitas pelaksanaan AEoI. Langkah lain yang paling efektif adalah mengucilkan negara yang bersangkutan atau menjatuhkan sanksi embargo kerjasama dagang. “Tanpa sanksi, kok rasanya tidak efektif (AEoI).”
Meski begitu, Suahasil menyatakan, pemerintah yakin penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendorong efektifitas pelaksanaan AEoI di Indonesia. Termasuk mendorong terbukanya kerahasiaan data perbankan. “Tax amnesty akan meng-clear-kan yang belum clear,” ujar dia.
(Baca: Kumpulkan Penegak Hukum, Istana Bahas Panama Papers)
Seperti diketahui, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia pada awal April lalu. Dokumen yang bersumber dari bocoran data firma hukum Mossack Fonseca di Panama ini menyangkut 11,5 juta daftar kliennya dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Para klien Panama ini diduga mendirikan perusahaan cangkang di berbagai negara suaka pajak (tax havens) untuk menyembunyikan hartanya dari endusan aparat pajak di negara masing-masing.
Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte (TB). Perinciannya, ada 4,8 juta surat elektronik, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya.