Kumpulkan Penegak Hukum, Istana Bahas Panama Papers
Terungkapnya dokumen Panama Papers yang disebut melibatkan banyak pengusaha Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah. Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) keliling Eropa tidak membuat pemerintah menunda pembahasan mengenai daftar pengusaha Indonesia di Panama Papers.
Siang tadi Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki memimpin rapat untuk membahas skandal Panama Papers di kantornya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat antara lain dihadiri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).
Pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negeri ditarik kembali ke Indonesia (repatriasi). "Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," seperti dikutip dalam situs resmi KSP, Selasa (19/4). (Baca: Pemerintah Tawari Nama di Panama Papers Ikut Repatriasi)
Sebelumnya, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai pada awal April lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi milik firma Mossack Fonseca ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar kliennya dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak.
Sejumlah nama politisi, bintang olahraga, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di berbagai perusahaan cangkang di luar negeri tercatat dalam dokumen tersebut. Tercatat, dokumen Panama Papers masuk dalam file sebesar 2,6 terabyte. Perinciannya, ada 4,8 juta e-mail, 3 juta database, 2,1 juta dokumen PDF, 1,1 juta foto, 320 ribu dokumen teks, dan 2.000-an file lainnya.
Sekitar 899 lebih individu dan pengusaha Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan memiliki perusahaan cangkang di Panama. Salah satu nama yang terseret dalam Panama Papers adalah Harry Azhar Azis. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengakui punya perusahaan cangkang di British Virgin Island dengan nama Sheng Yue International Limited. Sayangnya, dia tak melaporkan perusahaan offshore tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk ketika dilantik sebagai Ketua BPK pada Oktober 2014 lalu. Setelah kabar ini beredar, Hary langsung menemui Jokowi untuk mengklarifikasi hal ini.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan ada BUMN yang memiliki perusahaan di negara tax haven. “BUMN juga punya SPV di tax havens country,” ujarnya. Namun, dia ingin hal ini tidak perlu digembar-gemborkan. Yang terpenting adalah pihaknya akan mengklarifikasi kepatuhan BUMN tersebut dalam membayar pajak. (Baca: Dikabarkan Masuk Panama Papers, Menteri Rini: Bawa Buktinya!)
Terkait dokumen Panama Papers ini, Jokowi pun sudah menanggapinya. Dia mengatakan pemerintah masih harus mengumpulkan semua data-data terkait siapa saja pengusaha Indonesia yang masuk dalam dokumen tersebut. “Baru akan kami bicarakan. Setelah semua datanya lengkap, baru saya akan bicara. Nanti saya akan bicara. Jangan sampai saat ini berikan pernyataan setengah-setengah,” kata Presiden Jokowi saat berkunjung ke Pulau Seribu, Jakarta, Kamis pekan lalu.
Hingga kini, ICIJ belum merilis daftar nama orang-orang Indonesia dalam dokumen Panama Papers. Namun, dalam proyek "Offshore Leaks" yang dibesut ICIJ pada 2013, memuat data lebih 2.900 nama orang dan perusahaan Indonesia yang memiliki perusahaan atau rekening offshore. Di antaranya bos Salim Group Anthony Salim, pemilik EMTEK Eddy Sariaatmadja, bos Lippo Group James T. Riady, pemilik Saratoga Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, dan pemilik Para Group Chairul Tanjung. Ada pula pemilik Adaro Indonesia Garibaldi Thohir, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, pemilik Grup Bakrie Anindya Bakrie, bos Lion Air Rusdi Kirana dan Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani. (Baca: Mengenal Tax Havens, Membedah Panama Papers)