OJK Izinkan Shinhan Akuisisi Dua Bank

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
17/4/2015, 08.58 WIB

KATADATA ? Ambisi bank asal negeri Ginseng, Shinhan Bank mengakuisisi Bank Metro Express makin lapang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan Shinhan Bank untuk masuk ke Indonesia sebagai tindak lanjut dari kesepakatan resiprokal Indonesia-Korea Selatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, OJK mengizinkan akuisisi Shinhan Bank atas Bank Metro Express. Ini karena Korea Financial Supervisory Service Korea (FSS) juga sudah mengizinkan Bank BNI untuk membuka kantor cabang operasional di Seoul, Korea Selatan. 

"Karena itu, OJK sudah menyetujui akuisisi yang dilakukan oleh Shinhan Bank," kata Muliaman seperti dikutip dari Kontan, Jumat (17/4).

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengatakan Shinhan Bank akan mengakuisisi 40 persen saham Bank Metro Express. Nilai akuisisi Rp 700 miliar. Selain mengakuisisi Bank Metro Express, Shinhan Bank masih memiliki kewajiban untuk mengakuisisi satu bank kecil dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1.

Reporter: Redaksi