Bank-Bank Negara Cemas Saat Krisis 2008

KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Ferri Zulfikar
Penulis: Heri Susanto
27/3/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Kalangan pelaku perbankan membenarkan bahwa sistem keuangan menghadapi ancaman krisis pada 2008 sebagai imbas dari krisis global. Salah satu buktinya adalah suntikan likuiditas pemerintah senilai Rp 15 triliun bagi bank-bank milik negara untuk mengamankan likuiditas mereka.

?Jika tidak ada krisis saat itu, BI tidak mungkin menambah likuiditas Rp 15 triliun bagi tiga bank BUMN,? ujar Ketua Himpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono dalam diskusi "Bola Liar Kebijakan Bank Century", Selasa, 25 Maret 2014.  

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir bahwa banknya menerima suntikan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun pada saat perbankan menghadapi krisis likuiditas pada paruh kedua 2008.

Pada Desember 2009 silam, Agus Martowardojo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri juga mengakui tiga bank BUMN telah meminta suntikan likuiditas dari pemerintah. Ketiga bank tersebut masing-masing mendapatkan suntikan Rp 5 triliun dari Kementerian Keuangan.

Seorang bankir senior di bank terbesar di Tanah Air itu pernah mengungkapkan bahwa Bank Mandiri saja sangat khawatir pada saat itu karena kekeringan likuiditas merupakan situasi yang sangat ditakuti oleh perbankan.

Polemik soal krisis kembali mencuat menyusul persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur BI. Kalangan yang tidak setuju bailout Bank Century menyatakan tidak ada krisis di Indonesia. Sedangkan, yang sepakat dengan bailout Century menyatakan bahwa Indonesia menghadapi ancaman krisis yang nyata.

Reporter: Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan