Garuda Ingin Negosiasi Utang Sukuk US$ 500 Juta yang Jatuh Tempo Juni

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi, pesawat Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
6/5/2020, 06.46 WIB

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang berupa sukuk global senilai US$ 500 juta yang jatuh tempo pada 3 Juni nanti. Perusahaan berpelat merah ini pun menyurati para pemegang sukuk global untuk melakukan dialog konstruktif.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Fuad Rizal menjelaskan, negosiasi tersebut merupakan salah satu upaya perusahaan memastikan keberlangsungan usaha. Serta, memastikan pengelolaan perusahaan secara proaktif di tengah ketidakpastian industri penerbangan karena pandemi corona.

"Sehubungan dengan intensi Garuda sebagai penerbit sukuk untuk menjalin komunikasi dengan sukukholders melalui dialog konstruktif dan terbuka," kata Fuad dalam keterbukaan informasi, kemarin (5/5).

(Baca: Garuda Masih Buka Opsi Terbitkan Sukuk Global untuk Bayar Utang)

Pada 31 Desember 2019, saldo utang sukuk tersebut sebesar US$ 498,99 juta atau setara dengan Rp 7,5 triliun (kurs: Rp 15.000 per US$). Di dalamnya, termasuk biaya transaksi pernah ditangguhkan sebanyak US$ 1 juta.

Sukuk bernama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited tersebut diterbitkan Garuda pada 3 Juni 2015 lalu di Singapore Exchange (SGX-ST). Pembayaran sukuk dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo, 3 Juni 2020 dengan tingkat suku bunga tetap tahunan 5,95%.

(Baca: Lunasi Utang Jatuh Tempo, BUMN Andalkan Kas dan Pinjaman Bank)

Bunga tersebut dibayar setiap enam bulan, mulai 3 Desember 2015. "Hasil yang diperoleh digunakan untuk reprofiling portofolio utang Perusahaan," demikian dikutip dari laporan keuangan Garuda 2019.

Untuk membayar utang tersebut, Garuda sempat membuka opsi menerbitkan sukuk global dan instrumen pendanaan lainnya senilai US$ 900 juta setara Rp 12,59 triliun pada awal tahun ini. “Kami akan menunggu sampai ada waktu yang tepat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Februari lalu (27/2).

(Baca: Utang Rp 7,5 T Jatuh Tempo Mei-Juni, Garuda Nego Tunda Bayar ke Bank)

Akibat pandemi virus corona, sejumlah maskapai penerbangan memang mengalami kesulitan keuangan. Sebagian bahkan menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sementara pegawainya. Kebijakan ini dilakukan demi memangkas ongkos produksi yang tak tertutup akibat pendapatan menurun signifikan.

Data OAG Aviation World Wide menyatakan tren kapasitas jadwal terbang secara global memang mengalami penurunan drastis dalam periode 6 Januari-23 Maret. Pada 3 Februari kapasitas jadwal terbang global lebih rendah 3,6% dibanding tahun sebelumnya di tanggal sama. Titik paling rendah dalam rentang waktu itu terjadi pada 23 Maret, yakni menurun 28,7% dibanding tanggal sama di 2019.

(Baca: Kalutnya Dunia Penerbangan Nasional di Tengah Pandemi Covid-19)

Reporter: Ihya Ulum Aldin