Likuiditas Tertekan, BRI Harapkan Penempatan Dana Pemerintah

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, logo PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Merasakan likuiditas tertekan karena restrukturisasi debitur terdampak pandemi corona, BRI harapkan penempatan dana pemerintah sembari menumpuk dana murah.
14/5/2020, 14.56 WIB

Beban likuiditas akibat menjalankan program restrukturisasi debitur terdampak virus corona (Covid-19) mulai dirasakan oleh perbankan. Salah satu bank yang mengakui dampak ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, sejauh ini BRI telah menjalan restrukturisasi dalam bentuk penundaan pembayaran pokok pinjaman, dan meringankan suku bunga pinjaman.

"Dua skema restrukturisasi yang dijalankan ini berpengaruh terhadap pendapatan dan likuiditas BRI. Namun, kami sudah melakukan langkah antisipasi," kata Sunarso, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (14/5).

Saat ini Himpunan Bank Milik Negara Himbara (Himbara) bersama dengaan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah mencari solusi agar bank yang melaksanakan restrukturisasi kredit, dapat memperoleh likuiditas pengganti.

Skema yang tengah dibicarkan adalah, penempatan dana pemerintah di perbankan, dengan menentukan terlebih dahulu bank pelaksana dan bank peserta.

Ia berharap, pemerintah akan menempatkan dana dalam instrumen Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank-bank yang melaksanakan restrukturisasi debitur terdampak pandemi corona, termasuk BRI. Meski demikian, BRI juga terus berupaya menumpuk dana murah dari masyarakat.

Selain itu, BRI juga aktif mencari pendanaan dari berbagai instrumen pembiayaan lainnnya, termasuk lewat lembaga-lembaga keuangan internasional.

(Baca: Laba BRI Kuartal I Turun Tipis Imbas Investasi Anak Terdampak Pandemi)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah