BRI Hadirkan Layanan Pembayaran Zakat Secara Daring

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19/5/2020, 20.14 WIB

BRI kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah secara online dengan menggunakan fasilitas perbankan Internet Banking BRI, BRImo dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai dari rumah.  

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menyampaikan BRI berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman. 

“Perseroan berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas diluar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,“ tambah Handayani. 

BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat yang sudah terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI serta lebih dari 340 masjid & mushola yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.  

Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat dengan masuk ke menu transfer baik melalui BRImo maupun internet Banking dan memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat. 

Nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia adalah sebagai berikut :  

Halaman: