Nasabah KSP Indosurya Tulis Surat Terbuka Minta Bantuan Jokowi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, uang rupiah. Nasabah KSP Indosurya menulis surat terbuka untuk Jokowi berisi curahan hati akibat dana tersangkut di investasi bodong serta meminta bantuan Presiden.
Penulis: Agung Jatmiko
20/5/2020, 10.59 WIB

Mencoba jalan lain untuk mendapatkan haknya, nasabah KSP Indosurya Cipta menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat yang diunggah dalam portal change.org Selasa (19/5) tengah malam ini, berisi curahan hati dan permohonan bantuan. Dalam surat terbuka tersebut, para nasabah KSP Indosurya menyuarakan kekesalannya terhadap kejadian yang menimpa mereka, yang mengakibatkan hilangnya dana berjumlah besar.

Selain itu, akibat kasus investasi bodong ini, banyak nasabah yang dilaporkan mengalami depresi, sakit, bahkan meninggal dunia karena tekanan berat yang dialami akibat tidak kembalinya dana.

Kejadian ini bermula saat para nasabah menyimpan dana dalam bentuk simpanan berjangka di KSP Indosurya. Menurut laporan keuangan per 31 Desember 2018, total simpanan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat pada 2019, dengan perkiraan lebih dari Rp 14 triliun terkumpul.

"Tetapi sampai hari ini, laporan keuangan per 31 Desember 2019 yang diminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tak kunjung dipenuhi oleh KSP Indosurya," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (20/5).

Puncaknya, pada Februari 2020, KSP Indosurya tidak bisa mencairkan simpanan nasabah dengan berbagai alasan. Para nasabah pun menduga bahwa ada indikasi fraud yang terencana sejak lama. Sebab, hingga saat ini tidak ada itikad baik dan pertanggungjawaban dari pemilik KSP Indosurya Cipta tentang ke mana raibnya dana nasabah.

Pemilik Indosurya Group pun disebut berniat cuci tangan, karena pernyataannya soal KSP Indosurya tidak masuk dalam bagian Group Indosurya. Padahal pada saat tim marketing koperasi menarik deposan, serta pada acara-acara acara-acara gathering, dijelaskan KSP Indosurya merupakan bagian dari Group Indosurya.

(Baca: Temui Beberapa Nasabah, KSP Indosurya Tawarkan Skema Pengembalian Dana)

Selain itu, sertifikat berjangka yang diberikan kepada nasabah ditandatangani oleh Direktur KSP Indosurya, yakni Henry Surya. Bahkan, setelah tidak lagi menjadi pengurus Henry Surya tetap menandatangani sertifikat simpanan berjangka KSP Indosurya.

Sekadar informasi, Henry Surya merupakan Chief Executive Officer Indosurya Group. Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus).

Nasabah pun mempertanyakan terkait transaksi antara KSP Indosurya dengan PT Indosurya Inti Finance, yang tertera dalam surat No. 071/JBP/KSP-IIF/VIII/2018 dan Perjanjian Pengalihan Hutang (Cessie) No. 72/CESSIE/KSP-IIF/VII/2018.

Nasabah KSP Indosurya menjelaskan, Perjanjian Jual Beli Piutang yang dimaksud adalah, pinjaman dari KSP Indosurya kepada debiturnya dialihkan ke Indosurya Inti Finance, yang merupakan bagian dari Group Indosurya.

Sehingga, pengembalian pokok berikut bunga pinjaman debitur yang seharusnya diterima KSP Indosurya Cipta, dialihkan untuk diterima oleh Indosurya Inti Finance.

Nasabah KSP Indosurya juga mempertanyakan kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dianggap abai sehingga tidak mengetahui bahwa KSP Indosurya merupakan bagian dari Indosurya Group. Atas dasar ini, para nasabah KSP Indosurya meminta bantuan dari Jokowi agar mau memperhatikan kasus gagal bayar ini.

"Saat ini proses hukum PKPU di pengadilan sedang berlangsung, kami membutuhkan political will dari pemerintah untuk mengusut tuntas dan mengawal kasus hukum perdata dan pidana yang sedang berlangsung atas KSP Indosurya," tulis surat terbuka tersebut.

(Baca: Ragam Kejanggalan KSP Indosurya, Bisakah Koperasi Tawarkan Investasi?)