Temui Beberapa Nasabah, KSP Indosurya Tawarkan Skema Pengembalian Dana

Image title
19 Mei 2020, 19:05
Ilustrasi, uang rupiah. KSP Indosurya dikabarkan telah melakukan pertemuan dengan segelintir nasabah pada 12 Mei 2020 dan menawarkan beberapa skema pengembalian dana.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. KSP Indosurya dikabarkan telah melakukan pertemuan dengan segelintir nasabah pada 12 Mei 2020 dan menawarkan beberapa skema pengembalian dana.

Menjelang pertemuan resmi mengenai pembicaraan proposal perdamaian, KSP Indosurya Cipta diketahui melakukan pertemuan dengan beberapa nasabah. Padahal, pertemuan kedua belah pihak telah dijadwalkan pada 29 Mei 2020.

Dalam pertemuan pada Selasa (12/5) tersebut, KSP Indosurya membujuk nasabah yang hadir untuk mewakilkan hak tagih kepada pihak koperasi.

Pengurus KSP Indosurya diketahui juga menyodorkan skema pembayaran kepada beberapa nasabah yang diundang. Salah satu skema yang ditawarkan adalah, pengembalian uang dengan cara dicicil, sesuai dengan jumlah simpanan pokok yang dimiliki. Skema cicilan yang diajukan ini memiliki jangka waktu 36 hingga 120 bulan.

Rinciannya, bagi simpanan di bawah Rp 500 juta akan dicicil selama 36 bulan. Kemudian, bagi nasabah dengan simpanan Rp 500 juta sampai Rp 999,99 juta, akan dicicil selama 48 bulan. Pembayarannya ditawarkan dimulai sejak September 2020.

Lalu, untuk simpanan sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,99 miliar, akan dicicil selama 60 bulan atau lima tahun. Sedangkan, untuk simpanan berjumlah Rp 2 miliar hingga Rp 2,99 miliar akan dicicil selama 72 bulan atau enam tahun. Keduanya ditawarkan untuk dicicil mulai Januari 2021.

Sementara, untuk simpanan mulai Rp 3 miliar hingga Rp 4,99 miliar, akan dicicil selama 84 bulan atau tujuh tahun, yang akan dimulai Januari 2021. Untuk simpanan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 9,99 miliar ditawarkan untuk dicicil selama 120 bulan atau 10 tahun, dimulai dari Januari 2021.

(Baca: Gagal Bayar KSP Indosurya Disebut karena Imbas Asuransi Jiwasraya)

Selain skema cicilan ini, KSP Indosurya juga menawarkan cara asset settlement berupa asset setlement KSP Indosurya. Aset ini diketahui berupa rumah toko, kantor, apartemen, gedung, serta aset tanah KSP Indosurya di Jonggol, Jawa Barat.

"Nasabah bisa memilih salah satu cara penyelesaian, atau bisa menggunakan kombinasi cicilan dan asset settlement," tulis KSP Indosurya dalam lembar penyelesaian pengembalian dana nasabah, dikutip Selasa (19/5).

Skema baru yang ditawarkan ini memiliki jangka waktu cicilan yang labih lama dibanding skema awal. Sebelumnya, KSP Indosurya menawarkan perpanjangan jangka waktu simpanan atau deposito selama enam hingga 48 bulan, tergantung dari jumlah simpanan. Bunga yang ditawarkan sebesar 5-6% per tahun.

Beberapa nasabah menyatakan skema ini tergolong buruk, karena pengembalian dana nasabah ditawarkan dengan cara dicicil dengan jangka waktu yang terlampau lama.

(Baca: Nasabah KSP Indosurya Tulis Surat Terbuka Minta Bantuan Jokowi)

"Benar-benar gila, mutar uang orang dibayarnya dicicil tanpa bunga mulai 2021. Apalagi aset di Jonggol, di daerah pelosok masak dihargai Rp 2,5 juta per m2," kata salah satu nasabah KSP Indosurya, Samuel, kepada Katadata.co.id.

Ia pun tidak menampik bila ada nasabah yang menyetujui skema tersebut, karena jumlah nasabah KSP Indosurya memang banyak. Menurut dia, nasabah yang pasrah dan lelah kemungkinan akan setuju dengan skema semacam ini.

Nasabah lainnya, Rendy, mengungkapkan, dari 8.000 lebih nasabah KSP Indosurya, pasti ada yang setuju dengan skema ini. Namun, ia yakin jumlahnya tidak akan sampai 35% dari total nasabah.

Kini, semua nasabah tinggal menanti pertemuan dengan pengurus KSP Indosurya pada 29 Mei 2020 nanti, untuk melihat apakah ada perubahan skema dari pihak koperasi. Terkait dengan putusan pengadilan, Samuel mengatakan, semuanya akan tergantung dari hasil voting 5 Juni 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...