Meski bisnis pembiayaan tengah tertekan pandemi virus corona atau Covid-19, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tidak akan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, adanya pandemi corona berimbas pada penyaluran pembiayaan perusahaan. Namun dampaknya hanya pembatasan operasional dengan prediksi selama periode tiga bulan.
"Kami memprediksi akan ada penurunan laba bersih pada periode terdampak corona, yakni Maret-Mei 2020 dari periode yang sama tahun lalu sebesar 25%," kata Arief, kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).
Meski demikian, ia menegaskan PNM tidak akan melakukan PHK, merumahkan, ataupun memotong gaji karyawannya, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
Komisaris Utama PNM Rully Indrawan menambahkan, pihaknya justru menambah jumlah karyawan di tengah pandemi corona. Alasannya, demi mencapai target kerja tahun ini, PNM melakukan ekspansi bisnis dengan antara lain melakukan penambahan jaringan.
"Sehingga, hal itu membutuhkan penambahan karyawan untuk mengisi jaringan-jaringan tersebut", kata Rully dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).
Per 30 April 2020 jumlah karyawan PNM tercatat mencapai 40.384 orang, bertambah 1.479 orang dibanding jumlah per 31 Desember 2019. Meski demikian, penambahan jumlah karyawan ini masih di bawah target Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Jika sesuai RKASP, pada April 2020 seharusnya total karyawan PNM mencapai 44.955 orang.
(Baca: PNM Salurkan Pembiayaan Baru Rp 6,7 Triliun hingga Mei, Turun 13%)
PNM telah merasakan dampak pandemi corona, terlihat dari penyaluran pembiayaan baru yang turun dibanding tahun lalu. Sepanjang Januari-Mei 2020, total pembiayaan baru PNM tercatat sebesar Rp 6,71 triliun, turun 23,35% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu.
Rinciannya, untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) senilai Rp 6,14 triliun, turun 13,5% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 7,1 triliun. Kemudian, untuk program program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp 571 miliar, turun 65,55%.
Meski demikian, PNM percaya diri ke depan penyaluran pembiayaan bisa lebih pesat dibanding posisi akhir Mei 2020. Pasalnya, PNM akan mendapatkan tambahan modal dari pemerintah.
Seperti diketahui, melalui melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah akan menebar sejumlah insentif kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu penerima insentif adalah PNM, yang akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 2,5 triliun.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, tambahan modal tersebut akan digunakan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan kepada nasabah.
Selain itu, dana dari pemerintah memberikan tambahan kemampuan PNM untuk menambah pendanaan lain dari pasar modal, perbankan, maupun sumber lainnya. Hal ini diperlukan untuk memperluas penyaluran pembiayaan, dan menambah jumlah nasabah aktif, khususnya untuk Produk PNM Mekaar.
"Karena tambahan modal akan menurunkan debt to equity ratio (DER) PNM, yang mempermudah untuk mendapatkan (leverage) pendanaan baru untuk peningkatan penyaluran pembiayaan," ujar Arief.
(Baca: PNM Prediksi Penyaluran Kredit Turun 20% Akibat Pandemi Corona)