PT Bank Mandiri Tbk meluncurkan platform digital bernama Mandiri Pintar, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui aplikasi ini, pengajuan kredit mikro bisa dilakukan dalam waktu 15 menit.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, melalui aplikasi Mandiri Pintar, pengajuan kredit mikro bisa dilakukan dengan cepat. Sehingga, nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang dan menunggu cukup lama untuk persetujuan kredit.
“Melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro dapat langsung memproses pengajuan kredit melalui smartphone kepada nasabah dalam waktu yang lebih cepat, hanya 15 menit setelah tenaga pemasar mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar," kata Royke, dalam siaran pers, Senin (29/6).
Melalui aplikasi ini, nasabah Bank Mandiri tidak perlu mendatangi kantor cabang untuk pengajuan kredit. Sebab, tenaga pemasar kredit mikro Bank Mandiri, yang saat ini berjumlah 67.000 orang dapat memproses pengajuan kredit secara langsung.
Royke juga mengungkapkan, layanan mikro digital platform ini menjadi salah satu inisiatif Bank Mandiri dalam mendukung upaya pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya melalui penyaluran kredit mikro produktif.
(Baca: Genjot Digitalisasi, Bank Mandiri Perkuat Penetrasi E-Money di iOS)
Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menambahkan, untuk saat ini aplikasi Mandiri Pintar hanya digunakan oleh tenaga pemasar perseroan, dan tidak ditujukan untuk agen Laku Pandai.
Alasannya, hingga saat ini fungsi agen Laku Pandai belum bisa melayani persetujuan pengajuan pinjaman mikro. Fungsi agen, dalam hal ini adalah, meneruskan pengajuan kredit, dari masyarakat kepada Bank Mandiri. Untuk membekali para agen tersebut, Bank Mandiri sudah menyediakan aplikasi tersendiri.
Selain itu, aplikasi Mandiri Pintar saat ini juga masih difungsikan untuk top-up kredit nasabah mikro eksisting dengan limit kredit Rp 100 juta. Sementara, untuk pengajuan kredit baru, Bank Mandiri masih akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait aplikasi ini.
"Bagi nasabah yang sama sekali belum pernah mengajukan kredit di kami, saat ini lagi di-review dan dievaluasi. Sambil melihat respon pasar terhadap aplikasi Mandiri Pintar," ujar Rully.
Sebagai informasi, sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada sekitar 1,65 juta Debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp97,65 triliun. Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan KUM kepada 301.453 Debitur dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.
(Baca: Digitalisasi Kian Gencar, Bank Mandiri Jamin Tak akan PHK Karyawan)