Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menutup secara permanen PT Asuransi Jiwasraya setelah restrukturisasi polis. Alasannya, pemegang polis akan dipindahkan ke perusahaan baru di bawah holding BUMN Asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), bernama Nusantara Life.
"Jiwasraya pada akhirnya tutup. Nantinya Nusantara life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawahi polis-polis Jiwasraya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, usai rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (7/7).
Saat ini, Kementerian BUMN tengah menggodok skema restrukturisasi untuk polis Jiwasraya, baik produk asuransi tradisional, maupun produk investasi JS Saving Plan. Fokus dari restrukturisasi adalah, pengurangan nilai pokok dan penurunan bunga, dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, Kementerian BUMN telah berkomitmen menyelesaikan masalah Jiwasraya, yang mulai gagal bayar sejak 2018. Namun di saat yang sama, pihaknya juga harus memastikan kondisi Nusantara Life sehat nantinya.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan meminta pemerintah menambah modal melalui skema penyertaan modal negara (PMN). Suntikan dana dari pemerintah, diyakini mampu menjadi penyeimbang neraca keuangan Nusantara Life.
Hal ini dipandang krusial, karena ekuitas Nusantara Life bakal minus setelah menerima pengalihan pemegang polis Jiwasraya. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun.
"Karena kami meyakinkan bahwa, jangan sampai Nusantara Life ini nanti mengalami permasalahan yang sama dengan Jiwasraya," kata Tiko.
(Baca: Bunga Tetap 10% JS Saving Plan Memicu Goyahnya Jiwasraya sejak 2017)
Meski demikian, besaran PMN yang dibutuhkan untuk menutupi ekuitas Nusantara Life belum ditentukan. Sebab, hal tersebut akan tergantung dari hasil negosiasi BPUI sebagai induk usaha, dengan pemegang polis.
Pasalnya, selisih antara ekuitas Jiwasraya saat ini dengan hasil restrukturisasi tersebut, yang akan ditutupi oleh PMN. Harapannya, nanti antara liabilitas dengan aset menjadi seimbang. Tiko menyebutkan, semakin rendah kekurangan pembayaran polis, semakin rendah juga PMN yang dibutuhkan.
Rencananya, Kementerian BUMN akan melakukan negosiasi dengan pemegang polis untuk restrukturisasi pada Agustus 2020. Diikuti dengan pemindahan polis ke Nusantara Life, yang diperkirakan terealisasi pada akhir 2021, setelah PMN turun.
Sebagai informasi, ekuitas Jiwasraya saat ini berada di level negatif Rp 35,9 triliun, yang berasal dari naiknya liabilitas senilai Rp 52,9 triliun. Sementara, aset perusahaan asuransi pelat merah ini hanya senilai Rp 17 triliun.
Selain itu, total polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim per Mei 2020 telah mencapai Rp 18 triliun. Angka tersebut bertambah dibandingkan posisi Januari 2020 sebesar Rp 16 triliun.
Tekanan likuiditas yang terjadi pada Jiwasraya mayoritas disebabkan JS Saving Plan. Tercatat, utang klaim dari produk JS Saving Plan mencapai Rp 16,5 triliun, yang berasal dari 17.452 peserta. Lalu, ada utang klaim dari nasabah tradisional korporasi sebesar Rp 600 miliar dari 22.735 peserta.
Ada pula utang klaim dari nasabah tradisional retail, yang totalnya mencapai Rp 900 miliar, yang berasal dari 12.410 peserta. Utang klaim dari nasabah tradisional retail ini terbagi menjadi dua, yaitu klaim meninggal senilai Rp 200 miliar dan klaim tebus sebesar Rp 700 miliar.
(Baca: Nasabah Jiwasraya Tak Persoalkan Pemindahan Polis ke Holding Asuransi)