BPK Sebut Jiwasraya Tak Kunjung Rampungkan Laporan Keuangan 2019

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Gingga kuartal III 2019, Asuransi Jiwasraya mencatatkan ekuitas negatif hingga Rp 23,92 triliun.
21/7/2020, 15.32 WIB

Badan Pemeriksaan Keuangan menyebut PT Asuransi Jiwasraya tak kunjung menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019 secara audited. BUMN asuransi itu telah melewati batas waktu penyelesaian laporan keuangan yakni pada Juni lalu.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya hingga kini belum mendapat informasi secara resmi apakah laporan keuangan Jiwasraya telah rampung. "Namun kami yakin entitas yang dalam hal ini Jiwasraya cukup kooperatif," kata Agung dalam konferensi virtual, Selasa (21/7).

Adapun hingga kuartal III 2019, Asuransi Jiwasraya mencatatkan ekuitas negatif hingga Rp 23,92 triliun, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Dalam laporan keuangan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Menteri BUMN selaku pemegang saham agar meminta Jiwasraya menyelesaikan laporan keuangan tahun 2019 dan merencanakan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 untuk mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP tahun 2020.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria