Bank BUMN Rampungkan Restrukturisasi Kredit Terdampak Corona Rp 441 T

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi layanan e-money milik bank Himbara.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
28/7/2020, 17.06 WIB

Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara) telah merestrukturisasi kredit besar-besaran untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi pada kuartal II-2020. Nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 441 triliun dari 3,7 juta debitur.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, restrukturisasi yang diberikan berupa penundaan pembayaran pokok, pembayaran bunga, hingga penurunan bunga.

"Ini dapat memberikan ruang dan tidak membebani para nasabah dan juga sangat bermanfaat untuk perbankan, khusus untuk Himbara," katanya di Jakarta, Selasa (28/7).

Tiko, sapaan akrabnya, menilai bahwa restrukturisasi kredit sangat dirasakan oleh masyarakat terutama yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, bank yang dipimpin oleh Sunarso ini memang fokus pada bisnis segmen mikro dan ultra mikro.

Dengan restrukturisasi, pengusaha yang bisnisnya terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan kelonggaran pada arus kasnya. "Penundaan bayar pokok dan utang ini, memang dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha," kata Tiko.

Restrukturisasi kredit besar-besaran tersebut, merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 19 Maret 2020 lalu.

Selain itu, Himbara juga telah menyalurkan kredit senilai Rp 43,5 triliun kepada 518.797 debitur dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 22 Juli 2020. Jumlah tersebut, mencapai 145% dari total dana yang ditempatkan pemerintah senilai Rp 30 triliun.

"Diharapkan, gerak perekonomian khususnya di sektor UMKM ini tumbuh lagi dan diharapkan bisa membantu pemulihan pertumbuhan ekonomi menuju teritori positif di kuartal III 2020," kata Tiko.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin