Uang Edisi Kemerdekaan Pecahan Rp 75 Ribu, Apakah Dapat Dibelanjakan?

Bank Indonesia
BI meluncurkan uang edisi khusus hari ulang tahun kemedekaan RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75 ribu pada Senin (17/8).
Penulis: Agustiyanti
17/8/2020, 20.24 WIB

Ia pun menegaskan pencetakan uang ini bukan bagian dari kebijakan monetisasi utang yang tengah dilakukan BI untuk membantu pembiayaan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Untuk itu, pemerintah dan BI pun sepakat untuk berbagi beban. Namun, pencetakan uang edisi khusus bukan merupakan bagian dari kebijakan tersebut. 

"Ini bukan untuk tambahan likuiditas pembiayaan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Perencanaan jumlah uang yang dicetak untuk peringatan NKRI ke-75 telah melalui koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, BI, Kementerian Sosial, hingga ahli waris para pahlawan. Pencetakan uang baru ini juga dilakukan sesuai dengan undang-undang terkait mata uang.

Ini merupakan keempat kalinya BI menerbitkan uang peringatan kemerdekaan RI. Bank sentral pernah menerbitkan uang peringatan kemerdekaan pada HUT RI yang ke 25, lalu ke-45, dan ke-50. Ke depan, BI akan menerbitkan uang edisi khusus tersebut setiap 25 tahun sekali.

Halaman: