Uang Edisi Kemerdekaan Pecahan Rp 75 Ribu, Apakah Dapat Dibelanjakan?

Agustiyanti
17 Agustus 2020, 20:24
uang pecahan 75 k, uang pecahan 75 ribu alat pembayaran sah, alat pembayaran sah, uang peringatan kemerdekaan, uang edisi khusus hut ri, uang 75.000
Bank Indonesia
BI meluncurkan uang edisi khusus hari ulang tahun kemedekaan RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75 ribu pada Senin (17/8).

Ia pun menegaskan pencetakan uang ini bukan bagian dari kebijakan monetisasi utang yang tengah dilakukan BI untuk membantu pembiayaan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Untuk itu, pemerintah dan BI pun sepakat untuk berbagi beban. Namun, pencetakan uang edisi khusus bukan merupakan bagian dari kebijakan tersebut. 

"Ini bukan untuk tambahan likuiditas pembiayaan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Perencanaan jumlah uang yang dicetak untuk peringatan NKRI ke-75 telah melalui koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, BI, Kementerian Sosial, hingga ahli waris para pahlawan. Pencetakan uang baru ini juga dilakukan sesuai dengan undang-undang terkait mata uang.

Ini merupakan keempat kalinya BI menerbitkan uang peringatan kemerdekaan RI. Bank sentral pernah menerbitkan uang peringatan kemerdekaan pada HUT RI yang ke 25, lalu ke-45, dan ke-50. Ke depan, BI akan menerbitkan uang edisi khusus tersebut setiap 25 tahun sekali.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...