Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau Bank BRI ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjadi lembaga penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbesar di Indonesia. Untuk tahap pertama, BRI telah menyalurkan dana sebesar Rp1,64 triliun kepada lebih dari 683 ribu pelaku usaha mikro.
Dalam acara peluncuran program BPUM di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (24/08) Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dan diharapkan membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
“Perlu saya sampaikan ini hibah, bukan pinjaman. Bukan kredit, tapi hibah. Saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal,” kata Presiden Jokowi, Senin (24/8/2020).
Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan BRI telah menyusun strategi untuk menyalurkan stimulus tersebut tepat sasaran dan akuntabel. Dari awal BRI berinisiatif menurunkan tim, petugas-petugas BRI, dan juga mantri-mantri untuk memberitahu calon-calon penerima Bantuan Produktif tersebut.
Sunarso mencontohkan seorang bapak atau ibu memiliki tabungan di BRI dengan saldo kurang dari Rp 2 juta. Pemerintah akan memberi bantuan untuk usaha sebesar Rp2,4 juta. Tapi sebelum ditarik, bapak atau ibu tersebut harus menanda tangani perjanjian dan akan menggunakan uang tersebut untuk keperluan berusaha. “Usahanya bisa apa saja. Pokoknya ekonomi berputar. Kalau setuju tanda tangan, uangnya akan dicairkan,” kata Sunarso.
BRI sudah merancang komunikasi yang tepat. “Jadi kalimatnya harus dikomunikasikan dengan baik agar pesan-pesannya sampai,” ujar Sunarso melanjutkan.
Sunarso juga menyinggung transformasi yang telah dilakukan oleh BRI sejak 2016 sebagai salah satu kunci keberhasilan mendukung program BPUM ini. Pandemi yang terjadi saat ini menjadi akselerator transformasi yang telah dijalankan oleh BRI, terutama di area digital. Digitalisasi mendukung kesiapan infrastruktur perseroan yang berjumlah lebih dari 9.500 jaringan kantor dan reliabilitas data yang dimiliki BRI dalam menyalurkan BPUM.
“Karena sifatnya hibah, Bank hanya penyalur atau channeling saja sehingga tidak dicatat di neraca bank,” kata Sunarso seraya menambahkan bahwa validasi dan verifikasi data sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.