Pemerintah telah menyerahkan lima nama calon dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi kepada DPR pada Selasa (12/1). Jika mengantongi restu DPR setelah proses konsultasi, kelima calon tersebut akan ditetapkan sebagai dewan pengawas LPI pada pekan depan.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengatakan bahwa nama-nama tersebut mendapatkan sambutan yang baik dari para anggota parlemen. "Sehingga akan segera diumumkan insyaallah minggu depan," kata Masyita dalam acara Zooming With Primus: SWF Effect Bagi Ekonomi, Kamis (14/1).
Setelah diumumkan, lima dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan tiga profesional akan langsung membentuk beberapa komite. Salah satu komite akan memilih dewan direktur sebanyak lima orang dari kalangan profesional.
Selain komite untuk memilih Dewan Direktur LPI, Masyita menjelaskan akan terdapat komite yang berisi ahli yang kemungkinan pula merupakan gabungan dari mitra investasi LPI nantinya. "Komite itu bisa memberi masukan ke dewan direktur," ujar dia.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam LPI akan berdasarkan kepentingan. tanpa unsur politik apapun. Adapun lembaga tersebut ditargetkan sudah mulai beroperasi sebelum 1 April 2021 jika seluruh perangkat organisasi sudah rampung.
Modal awal LPI akan sebesar Rp 75 triliun dengan sebanyak Rp 15 triliun berupa tunai yang bersumber dari APBN. Sementara sisanya, akan berupa barang milik negara, saham BUMN, piutang pemerintah di BUMN, dan sebagainya. Dengan modal Rp 75 triliun, diharapkan investasi yang masuk sebesar tiga kali lipat atau Rp 225 triliun.
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco menuturkan bahwa daftar nama Dewan Pengawas LPI yang diajukan pemerintah saat ini masih berada di level pimpinan. Namun, ia tidak mengingat siapa saja nama yang diajukan. "Setelah itu baru diserahkan kepada Badan Musyawarah untuk didiskusikan," kata Sufmi kepada Katadata.co.id, Kamis (14/1).
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengaku belum mengetahui daftar nama Dewan Pengawas LPI yang diajukan pemerinntah. Kendati demikian, kemungkinan daftar tersebut akan masuk hari ini ke Bamus untuk dikonsultasikan. "Tunggu saja," ujar Hendrawan kepada Katadata.co.id.
Pengamat Ekonomi Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menyebutkan dua kriteria paling utama yang harus dimiliki calon dewan pengawas LPI dari kalangan profesional. Pertama, integritas pribadi yang bersangkutan tidak bermasalah secara hukum, terutama terkait dengan kasus korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
Kedua, memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai sesuai bidangnya dan tidak terafiliasi dengan partai politik. "Seandainya calonnya anggota partai politik, lebih baik keluar terlebih dahulu dari partai," ujar Eric kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).