EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
10/5/2021, 13.54 WIB

Peran pesantren memang diperhitungkan karena memiliki potensi besar. Data Kementerian Agama menunjukkan, total pesantren  di Indonesia hingga 2020 tercatat sebanyak 28.184 pesantren dengan 5 juta santri mukim atau tinggal di asrama. Apabila diakumulasikan dengan santri yang pulang ke rumah dan santri di taman-taman pendidikan Islam, jumlah total santri sebesar 18 juta orang dengan kurang lebih 1,5 juta tenaga pengajar.

Pilar kedua adalah membangun keuangan syariah mulai dari perbankan, pasar keuangan syariah, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, perkembangan keuangan syariah di Indonesia mengalami kemajuan setiap tahun. "Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujarnya.

Yang terakhir atau pilar ketiga, yakni edukasi dan sosialisasi pengembangan kurikulum keuangan syariah dan kewirausahaan.

Sebagai anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, blueprint BI ini menjadi referensi dalam penyusunan masterplan ekonomi syariah Indonesia, guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi keuangan syariah terkemuka di dunia.

Halaman: