Jelang Tenggat, Belum Semua Nasabah Jiwasraya Ikut Restrukturisasi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jakarta (14/11/2019).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
31/5/2021, 19.20 WIB

Ia mengatakan, beberapa korporasi memang sedikit lebih lama menyampaikan persetujuan untuk melakukan restrukturisasi. Alasannya, karena harus menyampaikan kepada pemegang saham, dan menyampaikan kepada karyawan terkait kebijakan manajemen.

"Korporasi besar yang kami perkirakan tidak ikut, tetapi faktanya justru di akhir-akhir ini ikut. Ini baru saja kami terima, BUMN akhirnya ikut karena butuh waktu," kata Mahelan.

Setelah korporasi tersebut setuju untuk restrukturisasi, nantinya bisa melakukan penambahan premi agar manfaat yang didapatkan tidak turun setelah restrukturisasi. Masalah penambahan tersebut, dilakukan antara nasabah korporasi dengan IFG Life, entitas yang akan menerima nasabah Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi.

Sementara itu, nasabah produk saving plan yang sudah setuju restrukturisasi kini mencapai 97%. Menurut Mahelan, sisa dari pemegang polis yang masih belum setuju, sebagian melakukan gugatan kepada Jiwasraya. Jenis perkaranya antara lain, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan gugatan pembayaran restrukturisasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin