Kasus Baru Covid-19 Melonjak, Prospek Obligasi Korporasi Bakal Lesu

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pekerja beraktivitas di ruang kerja di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kantor perbankan wilayah Sudirman Central Business District (SCBD), Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (5/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum karyawan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara sektor non-esensial menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
8/7/2021, 08.22 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat ini menjadi tantangan bagi  investasi surat utang atau obligasi. Melonjaknya kasus Covid-19 dan penerapan PPKM darurat menekan rencana penerbitan obligasi, khususnya dari korporasi di semester kedua tahun ini. 

Kasus Covid-19 melonjak dan terus menyentuh rekor tertinggi. Rabu (7/7), sebanyak 34.379 kasus baru bertambah dalam sehari. Alhasil, akumulatif kasus positif di Indonesia naik menjadi 2,37 juta kasus. Bahkan, kasus kematian terus bertambah sebanyak 1.040 orang sore kemarin.

Berdasarkan data Worldometers, penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia kemarin berpotensi jadi yang tertinggi di dunia. Sedangkan di India hanya bertambah 769 kasus baru, padahal sebelumnya angka pertambahannya mencapai 34.067 kasus baru. 

Ramdhan Ario Maruto selaku Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas menyampaikan, baik pemerintah maupun korporasi tengah dihadapkan situasi yang cukup berisiko. Sebab, dalam sebulan terakhir angka penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan hal tersebut cukup mengganggu kegiatan industri secara umum.

Berdasarkan data Infovesta Utama, sepanjang periode Januari-Juni 2021 Infovesta Corporate Bond Index yang merupakan produk obligasi korporasi mencatatkan imbal hasil sebanyak 2,67%. Sedangkan untuk Infovesta Goverment Bond Index atau obligasi pemerintah memberikan return 1,16% di semester pertama tahun ini.

“Penerbitan corporate bond saya rasa akan terganggu sebulan ini, karena PPKM darurat dan tingginya penyebaran Covid-19 di Indonesia," kata Ramdhan saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (7/7).

Ke depan, Ramdhan menilai penting untuk memantau perkembangan penyebaran kasus di Tanah Air. Dia memprediksi, beberapa penerbitan obligasi kemungkinan akan tertunda di jangka pendek akibat penerapan PPKM darurat, karena akan memakan waktu proses penerbitan.

Di sisi lain, kondisi saat ini juga membuat konsentrasi industri cenderung lebih fokus melakukan ekspansi. Ramdhan memandang, tren suku bunga acuan rendah yang masih dijaga Bank Indonesia (BI) bisa menjadi momentum perusahaan untuk menerbitkan obligasi dengan bunga rendah.

Selain itu, dengan obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) yang lesu dapat menjadi momentum bagi perusahaan menerbitkan surat utang. "Kalau corporate bond diterbitkan sekarang, bisa dapat cost of fund (biaya dana) yang lebih murah," ujarnya.

Ramdhan menambahkan, perusahaan-perusahaan yang memiliki rating atau peringkat bagus dan memiliki rekam jejak yang baik di pasar bisa mendapatkan biaya penerbitan obligasi yang lebih rendah. Investor juga bisa mulai mempertimbangkan untuk melirik obligasi korporasi dari perusahaan yang memiliki rating baik.

"Risiko tetap tinggi, mengingat beberapa obligasi korporasi gagal bayar, bahkan itu BUMN. Jadi harus cukup selektif," katanya.

Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana memandang, prospek obligasi korporasi di sisa tahun ini masih akan positif meskipun sedikit tersendat. “PPKM ini sepertinya akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Di saat yang sama, ini akan berdampak pada cash flow (arus kas) perusahaan," kata Fikri kepada Katadata.co.id kemarin.

Di samping itu, penerapan PPKM darurat memungkinkan perusahaan untuk menahan penghimpunan dana, baik dari kredit perbankan maupun pasar modal. Kondisi tersebut juga bisa berdampak pada peningkatan risiko hingga penurunan rating .

"Hal ini akan turut menahan laju penerbitan surat korporasi, di semester kedua tahun ini," ujar Fikri.

Sementara itu, minat investor terhadap obligasi dinilai masih positif. Hanya saja, dengan kehadiran PPKM Darurat investor akan berhati-hati dalam melakukan investasi. Apalagi, meskipun obligasi korporasi cenderung menawarkan return tinggi, namun risikonya juga cukup tinggi.

Penyumbang bahan: Nada Naurah (magang)