DBS Indonesia Hadirkan Inovasi Layanan Remitansi untuk Korporasi

Katadata
Penulis: Ekarina - Tim Publikasi Katadata
15/10/2021, 19.13 WIB

“Sejak menggunakan layanan FX API dari Bank DBS Indonesia, proses konversi kurs untuk menunjang kegiatan remitansi kami jadi jauh lebih mudah dan fleksibel,” kata Mikiko Steven, Direktur PT Syaftraco.

Menurutnya, perusahaan bisa melihat kurs harga valas secara real time melalui sistem internal kapan saja dan mampu memenuhi kebutuhan klien yang ingin melakukan pengiriman uang dengan mekanisme yang dapat di-customized sesuai yang dibutuhkan. “Nilai tambah ini memungkinkan kami untuk memberi nilai lebih atas layanan remitansi dengan lebih banyak klien,” ujar Mikiko menambahkan.

Dengan FX API, selain nasabah tidak perlu  log-in melalui FX Platform perbankan yang berbasis internet banking untuk melihat kurs, pengguna juga bisa menyesuaikan layanan penukaran valas sesuai kebutuhan.

Misalnya ingin bertransaksi valas pada on market hour (pukul 9 pagi hingga 3 sore selama masa pandemi), ataupun pada saat off market hour. “Kami mengembangkan fitur ini karena model bisnis perusahaan remitansi berbeda-beda, dan PT Syaftraco terbukti jadi bisa mengakomodir kebutuhan

khusus kliennya,” kata William Chee Tong TAN, Head of Treasury & Markets, Bank DBS Indonesia menambahkan.

FX API merupakan layanan inovatif terbaru yang dirilis oleh Bank DBS Indonesia. Adapun PT Syaftraco merupakan nasabah perdana yang aktif menggunakan layanan ini terhitung sejak awal 2021, meskipun proses pengembangan di dalam sistem internal perusahaan telah dilakukan sejak pertengahan 2020.

Ke depan, layanan FX API ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lagi nasabah demi memperlancar arus transfer uang di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Baca cerita insipiratif lainnya dengan mengunjungi https://go.dbs.com/portraitsofpurpose-id-katadata.

Halaman: