Sinar Mas Multifinance Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp 348 Miliar

ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Karyawan memantau pergerakan saham dan obligasi di Kantor Sekuritas, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
21/2/2022, 13.47 WIB

Manajemen SMMF menjelaskan bahwa, dalam penerbitan obligasi ini, perseroan memberikan jaminan berupa piutang dari kegiatan usaha perseroan sesuai dengan anggaran dasar perseroan yang jatuh tempo atau belum dibayar sampai 90 hari kalender dari tanggal jatuh tempo angsuran masing-masing piutang tersebut.

"Nilai jaminan selambat-lambatnya pada tanggal emisi, dengan jumlah nilai jaminan sebesar 60% dari nilai pokok obligasi yang terutang," ungkap manajemen SMMF.

Kemudian, sebesar 40% yang tidak dijaminkan fidusia, dijamin dengan seluruh kekayaan perseroan, di luar dari kekayaan yang telah diagunkan, bersama-sama dengan kreditur lainnya yang tidak memegang jaminan khusus.

Adapun, wali amanat dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap II Tahun 2021 ini adalah PT Bank Bukopin Tbk. Sementara itu, peringkat obligasi ini saat diterbitkan ialah A+ dari PT Kredit Rating Indonesia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi