Di samping itu, dengan memperhatikan komposisi saham milik pemerintah 60%, maka BNI akan menyetorkan dividen senilai Rp 1,63 triliun ke kas umum negara.

"Sementara bagi kepemilikan 40% saham publik nilainya Rp 1,09 triliun akan diberikan ke pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing," kata Royke dalam konferensi pers usai RUPST, Selasa (15/3).

Lebih lanjut, Royke mengatakan perseroan telah mengambil sejumlah langkah, strategi dan kebijakan yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja di tengah kondisi pandemi saat ini.

Dewan Komisaris juga secara konsisten turut mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Bank tahun 2021, antara lain melalui evaluasi terhadap Rencana Bisnis Bank serta kinerja keuangan tahun 2021.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi