Anak dari Sudono Salim itu diketahui sudah melunasi utang tersebut dengan memberikan sejumlah asetnya. Namun, pada akhir tahun 2007, ia sempat diperiksa Kejaksaan Agung perkara penyusutan nilai aset. Setelah beberapa bulan pemeriksaan, Kejagung tidak menemukan adanya upaya tindak pidana korupsi.
Sementara, Bob Hasan ikut terjerat utang BLBI melalui Bank Umum Nasional (BUN) sebesar Rp 12 triliun. Saat itu, ia menjabat sebagai komisaris utama BUN. Ia terjerat utang BLBI ini bersama Kaharudin Ongko yang sampai saat ini masih belum melunasi utangnya.
Sudwikatmono merupakan salah satu kerabat dekat presiden kedua Soeharto. Ia terlilit BLBI melalui Bank Surya dan Subentra dengan nilai utang Rp 1,89 triliun.
Adapun Ibrahim Risjad ikut terseret utang BLBI melalui Bank Risjad Salim Internasional dengan nilai utang Rp 664 miliar. Ia mendapatkan surat lunas bersama Anthony Salim dan Sudwikatmono pada tahun 2004.