Daftar Obligor BLBI yang Sudah Lunasi Utangnya, Termasuk Anthoni Salim

Arief Kamaludin | Katadata
Bos Indofood Anthoni Salim.
16/6/2022, 21.26 WIB

Sejumlah obligor atau debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah mulai melunasi utangnya kepada negara. Terbaru, obligor Sjamsul Nursalim sudah melunasi utangnya sebesar Rp 517,7 miliar terkait Bank Dewa Rutji.

"Baru dia (Sjamsul Nursalim) yang penuh (untuk tagihan melalui Bank Dewa Rutji), yang lainnya masih cicil," kata Ketua Satuan Tugas Penangan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/6).

Meski begitu, utang Sjamsul sebetulnya belum sepenuhnya lunas. Ia masih memiliki tagihan melalui Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Namun Rio belum merincikan besaran pastinya.

Selain Sjamsul, beberapa penerima dana BLBI diketahui sudah melunasi utangnya. Hal ini sempat disampaikan oleh Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD pada November lalu.

Ia bilang, penagihan terhadap para pengemplang saat ini harus digencarkan untuk memberi keadilan bagi debitur dan obligor lain yang sudah melunasi utangnya ke negara.

"Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai, misalnya Anthoni Salim, langsung bayar, Bob Hasan (sudah) lunas, Sudwikatmono (sudah) lunas, Ibrahim Risjad (sudah) lunas," ungkap Mahfud saat konferensi pers daring, Senin (8/11).

Anthoni Salim merupakan pemilik Grup Salim yang sempat menjadi pengedali Bank Central Asia (BCA). Namun saat krisis keuangan 1997/1998, BCA menghadapi tekanan dan akhirnya menjadi salah satu bank yang mendapat dana bailout sebesar Rp 53 triliun.

Anak dari Sudono Salim itu diketahui sudah melunasi utang tersebut dengan memberikan sejumlah asetnya. Namun, pada akhir tahun 2007, ia sempat diperiksa Kejaksaan Agung perkara penyusutan nilai aset. Setelah beberapa bulan pemeriksaan, Kejagung tidak menemukan adanya upaya tindak pidana korupsi.

Sementara, Bob Hasan ikut terjerat utang BLBI melalui Bank Umum Nasional (BUN) sebesar Rp 12 triliun. Saat itu, ia menjabat sebagai komisaris utama BUN. Ia terjerat utang BLBI ini bersama Kaharudin Ongko yang sampai saat ini masih belum melunasi utangnya.

Sudwikatmono merupakan salah satu kerabat dekat presiden kedua Soeharto. Ia terlilit BLBI melalui Bank Surya dan Subentra dengan nilai utang Rp 1,89 triliun.

Adapun Ibrahim Risjad ikut terseret utang BLBI melalui Bank Risjad Salim Internasional dengan nilai utang Rp 664 miliar. Ia mendapatkan surat lunas  bersama Anthony Salim dan Sudwikatmono pada tahun 2004.

Reporter: Abdul Azis Said