OJK Gandeng DBS Group Siapkan Ekosistem Pendanaan Berkelanjutan

Katadata
Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022 "Recover Stronger Recover Sustainable", yang diadakan Katadata, Rabu (24/8).
24/8/2022, 14.18 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membangun regulasi dalam sistem pembiayaan pada sektor ekonomi serta menjalin kerja sama dengan Bank DBS terkait pendanaan bekelanjutan. 

Pengawas Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan, Uli Agustina, mengatakan OJK sudah memiliki roadmap keuangan berkelanjutan yang diterbitkan di tahun 2015 sampai dengan 2019. 

“OJK sudah menerbitkan suatu aturan dalam mendukung aktivitas keuangan keberlanjutan yaitu POJK No.51 di tahun 2017,” kata Uli dalam webinar Sustainability Action For The Future Economy (SAFE) 2022 "Recover Stronger Recover Sustainable", yang diadakan Katadata, Rabu (24/8).

OJK juga sudah menerbitkan kembali roadmap keuangan tahap dua di tahun 2021-2025. Uli berkata bahwa pada tahapan ini sudah lebih maju dalam mempersiapkan suatu ekosistem secara menyeluruh dalam pengembangan keuangan berkelanjutan. 

Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawaty mengatakan, saat ini dana di BPDLH ditujukan kepada masyarakat. BPDLH juga menyalurkan dana insentif untuk empat kategori yakni residential, industri, bisnis, dan bangunan sosial. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail