Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menandatangani nota kesepahaman sebagai upaya mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Sekjen PERBANAS Anika Faisal, mengatakan bahwa komitmen ini merupakan langkah untuk menyukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. “Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (9/9) di Jakarta.
Nota kesepahaman tersebut mencakup lima area strategis yaitu kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia. Kedua, kolaborasi penyusunan roadmap dan riset tentang bank digital dengan melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia.
Selanjutnya, edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait. Kemudian, partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik. Terakhir, kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata mengatakan komitmen bersama ini tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sektor industri dalam hal inklusi keuangan dan literasi keuangan khususnya di era digital.
Adapun data Bank Indonesia (BI) mengatakan nilai transaksi digital banking pada tahun 2021 mencapai Rp 39.841,4 triliun atau tumbuh sebesar 45,64% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Wakil Kepala Badan III Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia Kaspar Situmorang, menyampaikan peningkatan transaksi melalui dunia digital harus diikuti dengan peningkatan literasi dan inklusi dunia keuangan.
“Sehingga edukasi secara meluas perlu dilakukan, melalui komitmen bersama ini maka kita akan semakin solid untuk berbagi peran mendorong percepatan literasi keuangan di masyarakat,” katanya.
Pada Juni 2022, setidaknya sudah 10 bank telah resmi menjadi jasa keuangan digital di Indonesia, yang merupakan bagian dari perbankan konvensional. Serta bagian dari fintech maupun bagian dari technology platform.
Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2020 menemukan bahwa 40 dari total 110 bank di Tanah Air berpotensi menghasilkan/menjadi jasa keuangan digital di masa depan karena percepatan digitalisasi.
Tiga lembaga yang termasuk dalam nota kesepakatan akan berperan untuk menciptakan asimilasi talenta digital yang dapat mengembangkan dan mencetak talenta berkualitas dunia.