OJK Dorong Pertahanan Tiga Lapis di Industri Keuangan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK "Innovation Center for Digital Financial Technology.
Penulis: Agung Jatmiko
25/9/2022, 11.32 WIB

Sementara, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola.

Ini termasuk meningkatkan koordinasi dan reviuw mutu lembaga, dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas pelaku usaha jasa keuangan.

Adapun, penguatan peran OJK dilakukan melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan, dengan menggunakan berbagai prinsip hukum.

Kemudian, memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Asosiasi.

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Ini dilakukan dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Halaman: