Dana Pensiun Tak Bisa Cair Sebelum 10 Tahun, Peserta Tetap Dapat Manfaat Bulanan
OJK memberikan klarifikasi mengenai aturan baru pencairan dana pensiun yang menetapkan bahwa pokok keseluruhan tidak bisa dicairkan sampai 10 tahun, namun manfaat bulanan tetap bisa dinikmati.