OJK Tolak Pengunduran Diri Direksi dan Komisaris Wanaartha

Donang Wahyu|KATADATA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3/11/2022, 19.36 WIB

Sebelumnya, melalui informasi yang disiarkan manajemen Wanaartha Life melalui surat kabar, perusahaan mengumumkan pengunduran serempak jajaran direksi dan komisaris independennya. Pengunduran diri ini terjadi di tengah kondisi perusahaan yang terus kesulitan membayar kewajiban kepada nasabahnya.

Berdasarkan keterangan resmi, para anggota direksi dan komisaris independen Wanaartha Life menyatakan penghunduran diri dari jabatannya per tanggal 31 Oktober 2022 dan berlaku efektif pada 30 November 2022.

Daftar jajaran direksi dan komisaris independen yang mengundurkan diri yaitu Presiden Direktur yakni Adi Yulistanto dan Ari Prihadi Atmosoekarto sebagai direktur. Kemudian, Ardian Hak juga mundur dari jabatannya sebagai direktur dan Hari Prasetiyo sebagai komisaris independen.

"Anggota direksi maupun komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri," tulis keterangan resmi, dikutip Rabu (2/11).

 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail