Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Taplus tentu perlu memahami berbagai ketentuan san prosedur yang terdapat pada rekening tersebut. Untuk memahaminya, berikut ini penjelasan tentang BNI dan berbagai jenis komponen di dalamnya termasuk limit BNI Taplus.
BNI Taplus merupakan salah satu jenis rekening BNI yang memberikan manfaat dan kemudahan. Calon nasabah hanya cukup memberikan setoran awal sebesar Rp500 ribu untuk wilayah Jabodetabek dan Rp250 ribu untuk wilayah non Jabodetabek jika ingin membuka rekening BNI Taplus.
Ketentuan Limit BNI Taplus Berdasarkan Jenis Kartu Debit
Mengutip laman resmi BNI, berikut ini ketentuan limit BNI Taplus dalam penggunaannya, berdasarkan jenis kartu debitnya.
Kartu Debit BNI Taplus Mastercard
Kartu Debit BNI Mastercard merupakan kartu yang dapat digunakan nasabah untuk bertransaksi dengan pilihan kartu Silver, Gold, dan Platinum. Pengguna dapat memperoleh kartu ini dengan membuka rekening Taplus/Taplus Bisnis di jaringan kantor cabang BNI maupun BNI DigiCS di Indonesia.
Berkaitan dengan limit BNI Taplus, berikut ini rincian limit BNI Taplus pada masing-masing jenis kartu.
1. Limit BNI Taplus Kartu Debit BNI Silver
- Transaksi Tarik Tunai sebesar Rp 5 juta/hari
- Transaksi Transfer antar rekening BNI sebesar Rp 50 juta/hari
- Transaksi Transfer antarbank sebesar Rp 10 juta/hari
- Transaksi Belanja sebesar Rp 10 juta/hari
- Limit BNI Taplus Kartu Debit BNI Gold
- Transaksi Tarik Tunai sebesar Rp 10 juta/hari
- Transaksi Transfer antar rekening BNI sebesar Rp 100 juta/hari
- Transaksi Transfer antarbank sebesar Rp 15 juta/hari
- Transaksi Belanja sebesar Rp 50 juta/hari
2. Limit BNI Taplus Kartu Debit BNI Platinum
- Transaksi Tarik Tunai sebesar Rp 10 juta/hari
- Transaksi Transfer antar rekening BNI sebesar Rp 100 juta/hari
- Transaksi Transfer antarbank sebesar Rp 25 juta/hari
- Transaksi Belanja sebesar Rp 100 juta/hari
Kartu Debit BNI Taplus GPN
Kartu GPN ini menggunakan sistem yang mengintegrasikan instrumen kanal pembayaran nasional.
1. Transaksi Tarik Tunai di ATM (per hari)
- Kartu Hijau: Rp 15 juta
- Kartu Orange: Rp 5 juta
2. Transaksi Belanja (POS) (per hari)
- Kartu Hijau: Rp 100 juta
- Kartu Orange: Rp 10 juta
3. Transfer Antar Rekening BNI (per hari)
- Kartu Hijau: Rp 100 juta
- Kartu Orange: Rp 50 juta
4. Transfer Antar Bank (per hari)
- Kartu Hijau: Rp 50 juta
- Kartu Orange: Rp 10 juta
Fasilitas dan Biaya BNI Taplus
Fasilitas yang dapat diperoleh nasabah BNI Taplus adalah transfer online antar bank maupun rekening dan layanan autodebet. Layanan autodebet ini membantu pengguna melakukan pembayaran tagihan rutin seperti telepon, internet, kartu kredit, air, listrik, dan lain sebagainya.
Layanan yang tersedia bagi pengguna BNI Taplus Muda adalah BNI ATM, BNI Phone Banking, BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, BNI Internet Banking versi mobile, BNI Debit Online, dan BNI SMS Tunai. Layanan ini dapat membantu pengguna dalam bertransaksi secara mudah, cepat, dan realtime.
Jika ingin membuka rekening BNI Taplus, maka calon nasabah cukup melengkapi syarat-syaratnya. Syarat tersebut yakni kelengkapan formulir aplikasi pembukaan rekening, setoran awal, kartu identitas seperti KTP bagi warga negara Indonesia, dan paspor serta KITAS/KIMS/KITAP untuk warga negara asing.
Berkaitan dengan tarif yang dikenakan, berikut ini informasi taris transaksi perbankan dengan BNI Taplus.
- Setoran Awal Minimal: Rp 500.000 (Jabodetabek) dan Rp 250.000 (Non Jabodetabek).
- Setoran Minimal Selanjutnya di Teller: Rp 5.000
- Saldo Minimum: Rp 150.000
- Denda di bawah saldo minimum: Rp 5.000
- Biaya Pengelolaan Rekening per bulan: Rp 11.000
- Biaya Penggantian Buku: Rp 1.500
- Biaya Penutupan Rekening: Rp 10.000
- Tunggakan Biaya Administrasi Rekening: Maksimal 3x Tunggakan
- Tunggakan Denda Saldo Minimum: Maksimal 3x Tunggakan
- Tunggakan Biaya Administrasi Kartu: Rp 10.000
Ketentuan tarif tersebut berlaku sejak Januari 2016. Berikutnya yakni adanya ketentuan suku bunga BNI Taplus.
- Saldo pada rekening kurang dari Rp 1 juta: 0%
- Saldo pada rekening sama dengan Rp 1 juta hingga Rp 50 juta: 0,10%
- Saldo pada rekening lebih dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta: 0,20%
- Saldo pada rekening lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar: 0.60%
- Saldo pada rekening lebih dari Rp1 miliar: 0,80%