WanaArtha Bentuk Tim Likuidasi Usai Izin Usahanya Dicabut OJK

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta.
Penulis: Zahwa Madjid
7/12/2022, 15.32 WIB

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life menyatakan bakal membentuk tim likudasi usai izin usaha perseroan dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (5/12). 

Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistanto, mengatakan pihaknya akan membahas pembentukan tim likuidasi tersebut dan membuat laporan secara rutin mengenai perkembangannya. 

"Kami  secara berkesinambungan akan membuat laporan secara rutin setiap perkembangan-perkembangan di masa transisi ini hingga terbentuknya tim likuidasi baik pada dewan komisaris maupun OJK yang dapat kami sampaikan terkait rencana-rencana kami dalam waktu dekat ke depannya,” ungkap Adi dalam konferensi pers, Rabu (7/12).

Adi juga mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk melakukan penyehatan dalam setahun terakhir hingga OJK memutuskan menutup izin usaha Wanaartha Life. 

“Kami juga berusaha mengantarkan perusahaan ini untuk diupayakan dan disehatkan kembali dalam setahun terakhir, berbagai upaya sudah kami lakukan hingga OJK mencabut izin usaha dan kami akan mengikuti sesuai dengan peraturan berlaku,” lanjut Adi. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid