BI Rate Naik ke 6,25%, Bagaimana Dampaknya ke KPR dan Emiten Properti?

Ideal
Kenaikan BI Rate diprediksi akan berdampak negatif ke saham emiten properti dan bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
26/4/2024, 15.44 WIB

Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25% diperkirakan akan berdampak negatif bagi saham-saham emiten properti. Analis memprediksi kenaikan BI Rate akan menurunkan minat masyarakat untuk membeli rumah.

Analis Kiwoom Sekuritas Vicky Rosalinda mengatakan tingkat suku bunga acuan yang tinggi akan mengerek suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal itu mengakibatkan minat masyarakat untuk membeli rumah menurun karena bunga KPR yang melambung. 

“Hal ini menjadi dampak negatif untuk emiten properti dari segi kinerjanyanya dan harga sahamnya,” kata Vicky kepada Katadata.co.id, Jumat (26/4). 

Menurut Kiwoom Sekuritas, saham-saham yang berpotensi terdampak adalah saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), dan PT. Pakuwon Jati Tbk (PWON). 

Vicky merekomendasikan trading buy untuk saham BSDE dengan target harga di Rp 530 per saham. Ia juga merekomendasikan trading buy di harga Rp 1.210 untuk saham CTRA dan buy on weakness di target harga Rp 420 untuk saham PWON. 

Efek Kenaikan Suku Bunga ke Bank Penyalur KPR 

Selain emiten properti, perbankan yang menyalurkan KPR juga bakal mengalami tekanan dengan kenaikan BI Rate. Carly Tambunan, DRM Business Kantor Wilayah III BTN, mengatakan kenaikan BI Rate akan berdampak pada kenaikan harga barang, sesuai dengan prinsip dasar ekonomi. Hal ini akan menyebabkan harga properti dan barang-barang lainnya naik secara perlahan. 

Carly menyebut PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tidak akan secara langsung merespons kebijakan ini dengan menaikkan suku bunga KPR. Ketika BI menaikkan suku bunga, biasanya akan ada penyesuaian harga jual barang secara umum, termasuk komponen-komponen untuk pembangunan rumah, seperti besi dan lainnya.

Mengingat fokus bisnis BTN adalah di sektor perumahan, peningkatan suku bunga KPR akan berdampak signifikan terhadap rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loans (NPL). Carly menyebut kenaikan suku bunga berpotensi meningkatkan risiko keterlambatan pembayaran dan ketidakmampuan nasabah untuk membayar.

“Tentunya ini akan dampak luar biasa ke NPL akibatnya naik dan nasabah tidak bisa bayar,” kata Carly dalam Talkshow dan Journalist Convocation bertajuk ”Harga Properti di Bali Selangit, Emang Boleh Semahal Itu?” pada Jumat (26/4). 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila