Muhammadiyah Dapat Lampu Hijau dari OJK untuk Buat Bank atau Akuisisi

Vecteezy.com/Sirichai Puangsuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau bagi organisasi masyarakat keagamaan PP Muhammadiyah untuk mengakuisisi atau mendirikan bank sendiri.
15/7/2024, 19.13 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah yang ingin mendirikan bank atau mengakuisisi bank syariah di Indonesia. OJK akan mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK memberikan dukungan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan bank yang kuat. Pemegang saham juga harus melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, Muhammadiyah dikabarkan tengah mengincar salah satu bank syariah di Indonesia, satu nama yang mengemuka adalah KB Syariah. Meski demikian, Dian mengatakan, OJK belum menerima surat permohonan resmi dari Muhammadiyah untuk mengakuisisi KB Syariah. 

"Suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak," kata Dian dalam keterangan tertulis, Senin (15/7). 

Namun, Dian meminta agar Muhammadiyah atau pihak lain yang ingin menjadi pemegang saham di bank syariah tetap memperhatikan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah. POJK itu mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu bank umum syariah.

Kabar akuisisi mencuat usai Muhammadiyah menarik simpanannya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Muhammadiyah beralasan ingin menghidupkan bank-bank syariah lain yang menyalurkan pembiayaannya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kabar ini kemudian berkembang pada keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan bank sendiri dan mengakuisisi KB Bukopin Syariah.  

Sebelumnya, induk usaha KB Bukopin Syariah yakni KB Bukopin juga telah mengeluarkan tanggapannya mengenai kabar tersebut. VP Corporate Relations KB Bank Adi Pribadi mengatakan perusahaan belum mendapatkan informasi resmi dari PP Muhammadiyah.

"Ketika informasi telah resmi kami peroleh, tentunya akan disampaikan sesuai regulasi dan keterbukaan yang berlaku," ujar Adi, pada Senin (1/7). Pada dasarnya, KB Bukopin membuka peluang kerja sama bisnis dengan pihak manapun. 

Muhammadiyah dan KB Bukopin Syariah memang memiliki kedekatan. Salah satu komisaris KB Bukopin Syariah, yakni Abdul Mu'ti juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. Menurut sejarahnya, KB Bank Syariah pada awal pendiriannya adalah Bank Persyarikatan Indonesia yang dibentuk oleh Muhammadiyah. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail