Marak Penipuan Keuangan, OJK Perkuat Sistem Penanganan Anti-Scam
Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mengakses berbagai produk dan layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan munculnya risiko baru, terutama penipuan atau scam yang memanfaatkan kecepatan dan luasnya ekosistem transaksi digital.
Kondisi ini membuat peningkatan literasi keuangan dan digital perlu berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan konsumen. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai agar dapat mengenali risiko sebelum menggunakan produk atau melakukan transaksi keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dicky Kartikoyono dalam sambutan acara Katadata Financial Healing 2026, di Taman Literasi Marta Christina Tiahahu Blok M, Jakarta, Sabtu (3/10).
“Scam saat ini luar biasa menakutkan. Kami di OJK itu semakin khawatir kalau masyarakat kita tidak cerdas. Hanya dalam dua tahun, kehilangan [uang] di ekosistem digital akibat scam mencapai Rp12 triliun, itu yang terlapor, yang tidak terlapor mungkin lebih banyak,” tandas Dicky.
Menurut Dicky, modus penipuan di sektor keuangan digital juga terus berkembang. Pelaku memanfaatkan berbagai celah dalam ekosistem transaksi untuk membuat masyarakat tanpa sadar terlibat dalam transaksi yang berujung kerugian.
“[Scam] yang paling baru nih, kita dikirimin uang masuk ke rekening kita, ternyata pengirimnya pinjol ilegal. Begitu uangnya kita pakai, jadilah kita punya hutang pinjol,” imbuh Dicky.
Dengan semakin terintegrasinya ekosistem, ullas Dicky, transaksinya pun berlansung secara real-time, begitu pula dengan risikonya. Uang bisa hilang dalam hitungan detik, dan dalam hitungan menit bisa pindah ke beberapa bank. Ketika sudah berpindah, akan sulit terlacak.
OJK Perkuat Sistem Penanganan Anti-Scam
Dicky mengatakan peningkatan literasi digital dan keuangan perlu berjalan bersama dengan penciptaan ekosistem keuangan digital yang aman. Upaya perlindungan konsumen juga tidak berhenti pada edukasi, tetapi mencakup penguatan sistem untuk mendeteksi dan menangani penipuan.
Saat ini, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga tengah mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, serta penanganan penipuan secara lebih cepat.
Upaya tersebut melengkapi keberadaan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang telah beroperasi sejak November 2024. Hingga 30 Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan, dengan 1.176.571 rekening dilaporkan dan diverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 604.923 rekening telah diblokir, sementara dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp723,7 miliar.
Dalam sambutannya, Dicky juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sebelum melakukan transaksi keuangan digital.
“Tanpa literasi, tanpa kesadaran, kita berhadapan dengan ancaman yang borderless [tanpa batas], maka dari itu terus saya ingatkan check before payment, check before transfer,” pungkasnya.
Literasi Keuangan Meningkat, Akses Makin Luas
Di tengah meningkatnya risiko tersebut, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen, meningkat dari 66,64% pada 2025. Sementara itu, indeks inklusi keuangan naik dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen.
Capaian tersebut bahkan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029. Target tersebut masing-masing sebesar 69,35 persen untuk indeks literasi keuangan dan 93 persen untuk indeks inklusi keuangan.
Peningkatan juga terlihat pada kelompok perempuan. Pada 2026, indeks literasi keuangan perempuan mencapai 69,61 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 69,54 persen. Dari sisi inklusi, indeks perempuan tercatat 93,73 persen, sedangkan laki-laki 93,49 persen.
Kendati demikian, tingginya tingkat inklusi menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat telah menggunakan produk dan layanan keuangan, sementara tingkat literasi menggambarkan pemahaman masyarakat yang mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku keuangan.
Karena itu, peningkatan akses perlu diikuti kemampuan masyarakat memahami manfaat dan risiko produk keuangan, menjaga keamanan data serta transaksi, dan mengenali berbagai modus penipuan.
Hal tersebut menjadi bagian dari agenda Katadata Financial Healing 2026 yang mengangkat tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital: Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi.” Program ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2026.
Melalui Financial Healing 2026 dan Wayang KuliTerasi, Katadata turut mendorong edukasi keuangan agar lebih mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda. Edukasi juga diperluas melalui publikasi mengenai literasi dan inklusi keuangan di Katadata.co.id sepanjang Oktober 2026.
Penguatan literasi diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara lebih terinformasi, mulai dari mengenali legalitas produk, memahami risiko investasi dan pinjaman, hingga meningkatkan kewaspadaan sebelum melakukan transaksi di tengah ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.