Beban Cukai dan Pajak Rokok Meningkat, Laba Gudang Garam Turun 10,74%

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi, PT Gudang Garam Tbk. Kenaikan biaya pita cukai, PPN dan pajak rokok membuat laba Gudang Garam sepanjang semester I 2020 turun 10,74% menjadi Rp 3,82 triliun.
Penulis: Agung Jatmiko
29/7/2020, 12.27 WIB

Meski mencatatkan angka penjualan cukup tinggi, kinerja perseroan tergerus oleh kenaikan beban pokok pendapatan. Sepanjang semester I 2020, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp 44,99 triliun, naik 5,15% dibandingkan semester I 2019.

Gudang Garam sebenarnya berhasil menurunkan beban produksi sepanjang semester I 2020, menjadi Rp 8,83 triliun dari sebelumnya Rp 9,75 triliun pada semester I 2019. Namun, adanya kenaikan pada pos pita cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak rokok membuat beban pokok perseroan naik signifikan.

Sepanjang semester I 2020, perseroan mencatat beban untuk pita cukai, PPN dan pajak rokok sebesar Rp 35,77 triliun. Jumlah ini, naik 6,7% dibandingkan beban yang dikeluarkan pada semester I 2019, yakni sebesar Rp 33,52 triliun.

Padahal, sepanjang semester I 2020 Gudang Garam juga berhasil menurunkan beban penjualan sebesar 15,8% menjadi Rp 2,12 triliun, dari sebelumnya pada semester I 2019 sebesar Rp 2,52 triliun. Kemudian, pos beban umum dan administrasi juga tercatat turun 6,21% menjadi Rp 1,43 triliun.

Namun karena peningkatan beban pokok penjualan, laba bersih perseroan sepanjang semester I 2020 turun 10,74% menjadi Rp 3,82 triliun. Sebelumnya, pada semester I 2019, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 4,28 triliun.

Halaman: