Digugat PKPU, Net TV Terancam Pailit

useetv
Penulis: Ihya Ulum Aldin
26/11/2020, 18.36 WIB

Pengadilan memerintahkan tim pengurus untuk memanggil Net TV dan kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir. Hal ini untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 terhitung sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan.

Net TV adalah bagian dari kelompok usaha Indika Group. Meskipun saat ini Indika bergerak di bidang usaha energi dan sumber daya di bawah bendera PT Indika Energy Tbk, berdirinya Indika dimulai dari sebuah visi untuk membangun usaha di bidang media hiburan dan teknologi informasi.

Nama INDIKA sendiri merupakan singkatan dari Industri Multimedia dan Informatika. Saat ini, melalui PT Indika Multimedia, Indika Group bergerak di bidang usaha promotor, broadcast equipment, production house, dan radio.

Katadata sudah mencoba mengkonfirmasi perihal pengajuan PKPU terhadap Net TV ke Direktur Operasi Net TV Azuan Syahril. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan respons.

Halaman: