Jelang Restrukturisasi Polis, Jiwasraya Bentuk Tim Khusus Sosialisasi

Dok. Jiwasraya
Asuransi Jiwasraya
Penulis: Ihya Ulum Aldin
7/12/2020, 20.03 WIB

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi program restrukturisasi nasabah pemegang polis yang mengalami gagal bayar sejak 2018. Pembentukan "Flying Team" ini menjadi perwakilan manajemen pada saat berkomunikasi kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, flying team ini berasal dari internal perusahaan. Tim ini dipastikan sudah dibekali informasi lengkap mengenai program restrukturisasi polis Jiwasraya, meski skemanya hingga saat ini belum diputuskan.

"Nantinya flying team ini akan menghubungi para pemegang polis Jiwasraya hingga ke pelosok-pelosok daerah," katanya melalui siaran pers, Senin (7/12).

Manajemen Jiwasraya berharap, kehadiran flying team membuat penyebaran informasi mengenai restrukturisasi dapat tersampaikan secara lengkap, terstruktur, dan komprehensif. Adapun informasi yang akan disosialisasikan flying team meliputi skema restrukturisasi, produk substitusi, hingga status polis setelah dilakukan restrukturisasi.

Ia optimistis, keberadaan flying team bisa turut membantu tim internal di sejumlah kantor wilayah pada saat pelaksanaan restrukturisasi. "Flying team akan bertahap melakukan komunikasi dengan seluruh pemegang polis, baik secara online atau offline," ujarnya.

Program restrukturisasi nasabah pemegang polis hingga saat ini belum diumumkan secara resmi. Namun Mahelan yakin dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan setelah mendapat kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sedikit memberikan gambaran soal opsi-opsi restrukturisasi tersebut. Pertama restrukturisasi pemegang polis yang ditawarkan Jiwasraya berupa pengembalian dana 100% dari nilai tunai.

Pengembalian dana ini dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. "Dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya selama 15 tahun," ujarnya.

Jika pemegang polis retail ingin mendapatkan investasinya lebih cepat dari itu, Jiwasraya menawarkan pembayaran nilai tunai dicicil selama lima tahun. Namun, pemegang polis harus rela ada penyesuaian nilai tunai yang dibayarkan alias terkena haircut.

Pemegang polis juga bakal ditawarkan opsi pengembalian dana investasi secara tunai di muka. Sama seperti opsi sebelumnya, nilai tunai akan disesuaikan pula. Namun, pengembalian dana secara tunai ini bakal mempertimbangkan ketersediaan dana Jiwasraya saat melakukan pembayaran secara tunai tersebut. Selisihnya, akan dicicil dalam waktu selama 5 tahun.

Sedangkan pemegang polis yang tidak mau direkturisasi, bakal tetap berada di bawah naungan Jiwasraya. Namun, penyelesaian kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis, dibayarkan melalui penjualan aset-aset milik Jiwasraya yang saat ini dinilai tidak clean and clear.

Asuransi Jiwasraya (jiwasraya.co.id)

Terkait dengan beberapa opsi restrukturisasi yang bakal ditawarkan Jiwasraya, nasabah Jiwasraya asal Korea Selatan Lee Kang Hyun mengatakan seluruh opsinya sangat berat baginya.

"Semua opsinya berat. Sehingga tidak ada pilihan bagus untuk nasabah. Walaupun salah, OJK tidak pernah akui, tidak pernah jawab, tidak pernah ikut campur," kata Lee dalam pernyataan, Jumat (4/12).

Nasabah pemegang polis Jiwasraya lainnya, Machril, mengaku tidak berniat melakukan restrukturisasi. Alasannya, opsi-opsi pengembalian dana yang ditawarkan, tetap merugikan pemegang polis. Padahal, Presiden Joko Widodo pernah berpesan jangan sampai rakyat dirugikan.

"Lebih baik stay at Home di Jiwasraya," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (1/12). Dia pun tidak ingin dipindahkan ke IFG Life.

Opsi pengembalian nilai tunai 100% yang dicicil selama 15 tahun terlalu lama untuk ditunggu oleh nasabah. Sehingga pemerintah terkesan hanya memberikan dua opsi tersebut. "Kami pilih tetap di Jiwasraya tanpa lelah dan keluar biaya yang besar harus pindah di IFG Life," katanya.