Emtek Tawar Saham Publik Rumah Sakit OMNI 60% di Bawah Harga Pasar

/home/ubuntu/Pictures/antarafoto/cropping/production/original/ANT20190927097.jpg
Ilustrasi grafik pergerakan harga saham.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
15/1/2021, 16.39 WIB

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) menawarkan tender wajib alias (tender offer) atas saham pemegang publik di PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME). Meski begitu, harga pelaksanaan tender tersebut membuat pelaku pasar saham kecewa karena di bawah harga pasar.

Berdasarkan prospektus yang diunggah perusahaan milik Eddy Sariaatmadja ini, tender dilaksanakan dengan nominal sebesar Rp 20 per saham dan dengan harga penawaran sebesar Rp 150. Sementara, saham SAME ada di harga Rp 382 per saham pada penutupan Kamis (14/1).

Usai prospektus tersebut diunggah melalui keterbukaan informasi, pelaku pasar saham merespons negatif. Harga saham pengelola Rumah Sakit OMNI Hospitals tersebut turun hingga 3,66% menjadi Rp 368 per saham pada perdagangan Jumat (15/1).

Menurut EMTK, harga tersebut merupakan harga tertinggi antara harga pengambilalihan yang sudah dilakukan, dengan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir, sebelum pengumuman pengambilalihan yang dilakukan oleh EMTK.

Tender offer yang bakal diselesaikan pada 19 Februari 2021 tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2018. Penawaran tender dilakukan atas sebanyak-banyaknya 1,66 miliar saham biasa milik publik. Jumlah ini setara dengan sebanyak-banyaknya 28,12% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

"Nilai total penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya adalah senilai Rp 248,85 miliar," seperti dikutip dari prospektus yang tayang di keterbukaan informasi, Jumat (15/1).

Tender dilakukan oleh induk usaha stasiun televisi SCTV dan Indosiar ini bukan tanpa alasan. Pada 16 Oktober 2020, EMTK menandatangani perjanjian jual-beli saham sebanyak 4,24 miliar unit saham atau setara 71,88% milik PT Omni Health Care pada saham SAME.

Pada 30 November 2020, sebagai tindak lanjut perjanjian itu, EMTK sudah melakukan penyelesaian pembelian dan pengalihan yang dilakukan melalui crossing di pasar negosiasi BEI. Ketika diakuisisi, harga pengambilalihan itu sebesar Rp 581,01 miliar. Artinya, EMTK membeli saham SAME di harga Rp 137 per saham.

Dalam prospektus itu dijelaskan, pemegang saham yang ingin menjual saham SAME, dapat dilakukan selama masa penawaran yaitu pada 18 Januari 2021 hingga 16 Februari 2021. Pemegang Saham yang ingin menjual, wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam Penawaran Tender Wajib ini dan FPTW.

FPTW wajib diisi dengan lengkap dan dikembalikan kepada BAE yang ditunjuk yaitu PT Bima Registra selambat-lambatnya pada pukul 15.00 WIB tanggal 16 Februari 2021.