Buruh Ancam Boikot Produk, Indomaret Buka Suara

Kantor Indomaret.
Penulis: Lavinda
20/5/2021, 10.14 WIB

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing Indomarco Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan sebesar satu bulan upah kepada karyawan pada dua pekan sebelum Lebaran. Hal itu sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Seluruh karyawan telah mendapat haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan," kata Wiwiek dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Menurut dia, entitas PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) ini tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan dan selalu memberi hak sesuai peraturan pemerintah.

Terkait peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret pada 2020 lalu, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Semua pihak diharapkan menghargai hukum yang berlangsung saat ini," ujarnya.

Halaman: