Buruh Ancam Boikot Produk, Indomaret Buka Suara

Lavinda
Oleh Lavinda
20 Mei 2021, 10:14
Beberapa waktu terakhir, muncul konflik yang terjadi antara perusahaan pengelola gerai Indomaret yakni, PT Indomarco Prismatama dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mewakili pegawai perusahaan.
Kantor Indomaret.

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing Indomarco Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan sebesar satu bulan upah kepada karyawan pada dua pekan sebelum Lebaran. Hal itu sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Seluruh karyawan telah mendapat haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan," kata Wiwiek dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Menurut dia, entitas PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) ini tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan dan selalu memberi hak sesuai peraturan pemerintah.

Terkait peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret pada 2020 lalu, perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. "Semua pihak diharapkan menghargai hukum yang berlangsung saat ini," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...