MNC Lido City Milik Hary Tanoe Raih Status KEK Pariwisata dari Jokowi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pemilik Grup MNC Hary Tanoesoedibjo
Penulis: Lavinda
17/6/2021, 14.45 WIB

Presiden Joko Widodo memberi status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata terhadap MNC Lido City, kawasan yang sedang dikembangkan oleh Taipan Grup MNC Hary Tanoesoedibjo. Status itu memungkinkan para investor dan pelaku usaha memperoleh insentif pajak dan keringanan lain dari pemerintah. 

Lido City merupakan kawasan rekreasi di Kabupaten Bogor yang memiliki luas area 1.040 Hektar. Proyek ini dikembangkan  oleh PT MNC Land Lido, anak usaha PT MNC Land Tbk (KPIG) yang merupakan entitas bisnis Grup MNC di bidang properti dan real estate, termasuk industri pariwisata dan rekreasi. 

Jokowi menetapkan status KEK Pariwisata bagi Lido City melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni. Dengan terbitnya beleid ini, investor dan pelaku usaha di dalam kawasan akan memperoleh sejumlah insentif pajak, antara lain pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor.

Selain itu, pemangku kepentingan juga memperoleh kemudahan terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dan perizinan berusaha.

"Lido City menyediakan sejumlah fasilitas rekreasi, di antaranya lapangan golf, hotel, kawasan produksi film, taman hiburan, dan tempat festival musik dan seni," ujar manajemen MNC dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).

Manajemen menargetkan MNC Lido City ini mendatangkan 6 juta-7 juta pengunjung per tahun dalam 5 tahun ke depan. Perusahaan juga mengklaim kunjungan tersebut akan menghasilkan devisa bagi negara mencapai US$ 4,1 miliar dalam kurun waktu 20 tahun.

Selain menjadi pengusaha, Hary Tanoesoedibjo juga dikenal aktif dalam dunia politik. Melalui Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary turut mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada detik-detik terakhir kampanye 2019 lalu.

Halaman: