Garuda Belum Masuk Holding BUMN Pariwisata, Apa Alasannya?

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
5/10/2021, 12.36 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk holding pariwisata dan penunjang di bawah bendera PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Senin (4/10). Menariknya, maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tak tercantum sebagai anggota holding tahap pertama ini.

Berdasarkan keterangan Kementerian BUMN, terdapat lima anggota holding untuk tahap pertama yaitu, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

Berdasarkan rencana awal, terdapat tujuh anggota holding. Selain Garuda Indonesia, ada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC yang akan bergabung melengkapi portofolio holding pariwisata dan penunjang.

Direktur Utama Garuda Indonesia menyampaikan, pihaknya memang belum bergabung dengan holding tersebut karena masih dalam tahap restrukturisasi sejumlah utang. Sejak pandemi Covid-19, kondisi keuangan maskapai penerbangan itu memang berdarah-darah.

"Kita tunggu saja, kami belum bergabung (dengan holding) karena menunggu restrukturisasi," kata Irfan kepada Katadata.co.id, Senin (4/10) malam.

Seperti diketahui, Garuda Indonesia tengah melakukan restrukturisasi utang. Maskapai sebenarnya sudah melakukan kesepakatan restrukturisasi dengan 11 kreditur dalam dua tahun terakhir. Kreditur terdiri dari, tiga bank milik negara, empat bank swasta, dan empat perusahaan pelat merah.

Meski begitu, sejumlah utang belum berhasil direstrukturisasi oleh Garuda Indonesia. Seperti awal September 2021, perusahaan pelat merah ini kalah dalam pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA), Inggris. Gugatan ini diajukan oleh dua perusahaan yang menyewakan pesawat atau lessor, yaitu Helice Leasing SAS dan Atterisage SAS. Keduanya di bawah manajemen Goshawk.

Secara umum, Garuda Indonesia menyatakan akan melakukan percepatan penyelesaian restrukturisasi utangnya. Targetnya proses restrukturisasi utang-utang ini bisa selesai tahun ini. Meski begitu, Garuda mengaku belum memutuskan jalur yang akan ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan utang atau proses restrukturisasi utang.

"Perseroan menargetkan proses restrukturisasi dapat diselesaikan pada tahun 2021," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, Jumat (26/6).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin