Kini Menabung Emas Pegadaian bisa Melalui Aplikasi Bareksa

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
3/12/2021, 14.22 WIB

Karaniya mengatakan, alasan menggandeng Pegadaian karena perusahaan milik pemerintah tersebut sudah lama berdiri dan dipercaya masyarakat Indonesia dalam mengelola tabungan emas, termasuk berbagai lini bisnis lainnya.

Bagi nasabah yang hendak membuka tabungan emas di aplikasi Bareksa hanya perlu membuka aplikasi tersebut lalu memilih mitra pengelola emas “Pegadaian”. Nasabah lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.

BareksaEmas menawarkan berbagai fitur, di antaranya proses registrasi dan validasi nasabah alias know your customer (KYC) sepenuhnya dilakukan secara online.

Nominal transaksi mulai dari Rp 50.000, baik untuk pembelian atau penjualan (buyback). Investor juga dapat membeli (top up) ataupun menjual emas di BareksaEmas hingga 100 gram per hari.

Selain itu, pembayaran BareksaEmas bisa dilakukan melalui transfer bank, internet banking, ATM, virtual account, hingga uang elektronik. Salah satu moda pembayaran yang bisa dilakukan melalui OVO karena terverifikasi otomatis tanpa ada biaya administrasi.

Halaman: