Merger Indosat - Tri, Pengendali Borong Saham ISAT Rp 11,73 Triliun

Indosat, Tri
Logo Indosat dan Tri
Penulis: Lavinda
17/1/2022, 12.02 WIB

Pada 16 September, Indosat dan H3I telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat dengan pemilik saham kedua perusahaan yakni, CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia.

Perjanjian tersebut menetapkan syarat dan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan penggabungan usaha. Ini termasuk syarat-syarat di mana semua aset, kewajiban, dan bisnis H3I akan digabungkan ke dalam Indosat dengan cara penggabungan menurut undang-undang berdasarkan hukum Indonesia dalam rangka penerbitan saham baru dalam entitas hasil penggabungan.

Sebelumnya, Grup Ooredoo, melalui Ooredoo Asia menjadi pemegang pengendali Indosat dengan menggenggam 65% saham. Dalam kesepakatan, CK Hutchison menerima saham baru yang diterbitkan Indosat sebesar 21,8%, dan PT Tiga Telekomunikasi Indonesia 10,8% saham dari Indosat Ooredoo Hutchison.

Bersamaan dengan itu, CK Hutchison mengakuisisi 50% saham Ooredoo Asia, dengan menukarkan 21,8% kepemilikannya di Indosat Ooredoo Hutchison dengan 33,3% saham di Ooredoo Asia. Selanjutnya, CK Hutchison mengakuisisi 16,7% saham dari Grup Ooredoo melalui transaksi tunai sebesar US$ 387 juta.

Setelah transaksi tersebut, masing-masing pihak akan memiliki 50% saham Ooredoo Asia yang diubah namanya menjadi Ooredoo Hutchison Asia. Keduanya akan mempertahankan 65,6% kepemilikan saham pengendali di perusahaan hasil merger.

Setelah penutupan transaksi, Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan bersama oleh Grup Ooredoo dan CK Hutchison.

Halaman: