PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana memberi pinjaman kepada anak usahanya, PT Pembangunan Semarang Demak (PPSD) sebesar Rp 555 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), sekretaris perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pinjaman bertujuan untuk memberi nilai tambah melalui kegiatan investasi bagi perseroan dan menunjang kegiatan operasional PPSD.
"Transaksi ini dapat mendukung kebutuhan dana PPSD dalam menunjang kegiatannya agar dapat melakukan kegiatan operasional ke depannya dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap perseroan nantinya," kata Mahendra dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (21/2).
Pinjaman diberikan dalam dua jenis transaksi. Pertama, berupa fasilitas plafon pinjaman non-cash loan (NCL) maksimal Rp 505 miliar. Transaksi ini merupakan transaksi yang berkelanjutan. Pelaksanaannya diprogramkan terlebih dahulu dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan.
Kedua, berupa pemberian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) sebesar Rp 50 miliar. Pinjaman ini ditujukan untuk kebutuhan dana dalam rangka pemenuhan dana operasional PPSD.
Sebagai informasi, rencana transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena perseroan merupakan salah satu pemegang saham PPSD dengan kepemilikan sebesar 25%. Selain itu, pada komposisi pemegang saham PPSD, terdapat pula Badan Usaha Milik Negara lain yaitu, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dengan kepemilikan pada PPSD sebesar 75%.
Perseroan juga menyatakan, pemberian pinjaman ini merupakan transaksi wajar, pasalnya besaran dana dari objek transaksi yang berupa pemberian fasilitas pinjaman non-cash loan dan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari WIKA kepada PPSD dapat dilunasi pada saat jatuh tempo.
Berdasarkan dampak keuangan, pinjaman ini dianggap dapat mendukung kinerja operasional PPSD, sehingga dapat memberikan kepastian kinerja PPSD yang akan meningkatkan laba dan profitabilitas perseroan, dengan demikian sesuai dengan kepentingan perusahaan.
Adapun, total pinjaman tersebut masih jauh lebih rendah dari kondisi ekuitas WIKA yang sebesar Rp 17,98 triliun per 30 September 2021. Perbandingan antara nilai rencana transaksi 1 dan rencana transaksi 2 dengan nilai ekuitas perseroan masing-masing adalah sebesar 2,81% dan 0,28%, di mana nilai kedua rencana transaksi tersebut tidak melebihi dari 20% ekuitas perseroan, sehingga kedua rencana transaksi bukan merupakan transaksi material.